KAJEN - Jajaran Pemkab Pekalongan mengapresiasi
pelaksanaan TMMD Reguler ke-98 Kodim Pekalongan di Desa Rogoselo, Kecamatan
Doro. Muncul penilaian, bahwa pembangunan di pedesaan akan lebih cepat jika
dilaksanakan dengan sistem TMMD.
Hal itu
disampaikan Bupati Pekalongan, Asip
Kholbihi, S.H. M.Si melalui Sekda Pekalongan,
Dra Mokaromah Sakoer MM. Untuk itu atas nama Pemeritahan Kabupaten
Pekalongan, diucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kodim
Pekalongan.
Dikemukakan,
keunggulan dari TMMD Reguler adalah pembangunan dilaksanakan dalam waktu yang singkat. Di Desa Rogoselo, ada empat titik
program utama, yakni pengaspalan
jalan perehaban jembatan, pembuatan drainase. termasuk ada sasaran tambahan yakni
rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Tags:
tentara