Kejadian bermula ketika SPM Honda Supra X yang dikendarai oleh Sungkowo dan SPM Vario yang
dikendarai oleh Eli berjalan searah dari arah timur dengan kecepatan sekitar 40
km/jam,dengan posisi SPM honda Supra x berada di depan.namun sesampainya
di Jalan Raya Bebekan Kec.Kedungwuni SPM
Honda Vario hendak mendahului namun karena kurang memperhatikan jarak dan
kurang memperhatikan jalan depan,sehingga malah terjadi tabrakan antara kedua
kendaraan tersebut.Akibat kecelakaan tersebut pengendara SPM Honda Vario
terjatuh dan mengalami Luka cidera di bagian kepala hingga akhirnya dibawa ke
RSIP kedungwuni.Hingga kini Kedua Sepeda Motor tersebut masih disita dan menjadi
Barang bukti oleh pihak Polres Pekalongan.
Tags:
Warta Kajen