Larikan Gadis, Tiga Pemuda Ditangkap



KAJEN – Gara – gara melarikan gadis selama tiga hari dan ‘digarap’
secara bergiliran, tiga pemuda di Kota Santri diciduk aparat Reskrim
Polres Pekalongan, Rabu (24/4). Ketiga tersangka pencabulan ini
masing-masing Slamet Budi (20), warga Desa Mrican, Kecamatan Siwalan,
Urip Sulistiyono (24), warga Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi, dan
Warsono alias Mondel (31), warga Desa Mrican. Ketiga pelaku diduga
mencabuli D (18), warga Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi, di tempat dan
waktu yang berbeda-beda.
Tersangka Slamet menuturkan, dirinya mengenal korban dari salah satu
temannya yang kini masih melarikan diri, berinisial A. Dari perkenalan
ini, komunikasi mulai dilakukan melalui SMS hingga akhirnya keduanya
janjian untuk saling ketemu. Dari pertemuan itulah, pelaku mulai
melakukan aksi pencabulan dengan korbannya. “Saya dikenalkan oleh
teman jika ada cewek yang bisa dibawa,” ujar dia.
Slamet mengaku memberikan nomor handphone korban kepada tersangka yang
lain, yakni Urip. Urip pun melakukan komunikasi dengan korban. Korban
pun mau diajak jalan-jalan dan akhirnya disetubuhi oleh pelaku. “Saat
saya jalan di Sipacar, saya dihentikan oleh Urip. Urip meminta nomor
cewek yang bisa diajak jalan-jalan, makanya saya berika nomornya dia,”
terang Slamet.
Lain halnya dengan pelaku Warsono. Dia mengaku mengenal korban dari
salah seorang temannya. Setelah bisa menjalin komunikasi, dia lantas
mengajak korbannya jalan-jalan hingga akhirnya mau dicabuli juga.
“Saya kenal dia dari seorang teman,” ujarnya.
Namun apes, pada bulan April 2013 ini, ketiga tersangka ini mengajak
korbannya dalam waktu hampir bersamaan. Namun, ketiganya membawa
korban sendiri-sendiri di tempat dan waktu yang berbeda pula.
Akibatnya, korban tidak pulang ke rumah selama tiga hari
berturut-turut lantaran dibawa oleh ketiga tersangka ini. Sehingga,
orang tua korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Pekalongan. “Dia
tidak pulang selama tiga hari, sehingga orang tuanya lapor polisi,”
ujar Slamet.
Lebih baru Lebih lama