PELAJAR 17 TAHUN DICABULI HIGGA HAMIL 3 BULAN



Sungguh tidak terpuji perbuatan yang  dilakukan oleh pelaku yang bernama Agam sunarto alias Tukul bin Sartubi (41)Th,pekerjaan swasta,alamat Ujungnegoro Kesesi,yang telahmelakukan tindak  pencabulan terhadap korban bernama mawar(bukan nama sebenarnya) usia 17tahun, kelas 8 di salah satu SMK Swasta di Kesesi. Alamat Desa Watugajah Rt.01 Rw.01 Kec.Kesesi.
Menurut kasubag humas polres Pekalongan AKP.MARGONO “Kejadian bulan November 2012 sampai dengan dilaporkan korban telah disetubuhi sebanyak 4 kali dirumah saksi 1,Subeksi slamet rahayu, alamat  Desa Watugajah Kesesi.Atas perbuatanya tersebut kini korban hamil 3 bulan.
Mengetahui korban hamil, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan.
Masih menurut Kasubag Humas Akp Margono, Pelaku akan dikenai hukuman, maksimal 15 Tahun penjara.

Terpisah, menurut pelaku, korban hamil bukan dengannya karena sudah sering melakukan hubungan suami istri dengan beberapa orang di Desa setempat. Namun terakhir berhubungan dengan pelaku dan hamil 3 bulan.Awalnya korban sering minta uang, meski pelaku sudah menjelaskan kalau dirinya sudah berkeluarga namun korban tidak peduli dan melakukan hubungan suami istri atas dasar suka sama suka.
Lebih baru Lebih lama