KAJEN
– Gara-gara kepergok
mencuri tiga ekor ayam seharga Rp 600 ribu, Galang (18), warga Desa/Kecamatan
Siwalan, Kabupaten Pekalongan, dimassa. Tersangka mencuri tiga ekor ayam milik
seorang nelayan bernama Sodikin (53), warga Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan
Wonokerto, Senin malam (13/5), pukul 22.30.
Sodikin
dihadapan penyidik menyatakan, sebelum tidur, dirinya selalu mengecek ayam
peliharaannya yang dikandang di belakang rumah. Malam itu, sekitar pukul 22.30,
dirinya tidak mendapati tiga ekor ayamnya berada di dalam kandang. Oleh karena
itu, Sodikin mencari ayam-ayamnya itu di sekitar rumahnya. “Mungkin belum
pulang jadi saya cari,” tutur dia.
Namun, saat mencari ketiga ekor ayamnya, dia
mendapati seorang remaja berjalan kaki tidak jauh dari rumahnya dengan membawa
tiga ekor ayam miliknya. Dengan dibantu warga sekitar, korban berupaya menangkap
pelaku. Pelaku yang dikepung warga akhirnya berhasil diamankan dan mendapat
hadiah bogem mentah. Pelaku selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Wiradesa.
Tags:
Warta Kajen