
Pemerintah akan meluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 31 Desember 2013 besok. Pemerintah sudah menyiapkan 12 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (Perpres) untuk pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tersebut.
"12 Peraturan Pemerintah sudah siap dan 5 Peraturan Presiden sudah siap," ujar Presiden SBY di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12/2013).
SBY menjelaskan bahwa program BPJS tersebut diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia dengan prioritas masyarakat miskin. SBY menyebut masyarakat yang tergolong miskin dan rentan jumlahnya mencapai 86,4 juta jiwa.
"Mereka yang kita utamakan sebenarnya. Demikian, bantuan kesehatan dan pelayanan kesehatan ini nanti seluruh WNI akan berada dalam sistem ini dapat bantuan kesehatan tapi pemerintah. Diprioritaskan 86,4 juta saudara kita yang tergolong miskin dan rentan ini mendapatkan pelayanan yang semestinya," paparnya.
SJSN ini memiliki konsep dasar seperti asuransi. Masyarakat yang tidak mampu tersebut nantinya akan ditanggung oleh pemerintah.
"Inilah makna keadilan. Masyarakat yang mampu bayar asuransi, yang tidak mampu pemerintah yang bayar," tutur SBY.
Untuk SJSN ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 19,93 triliun. Anggaran tersebut sudah masuk dalam APBN 2014 .
"Uang itu untuk itu(masyarakat tak mampu), untuk saudara-saudara kita berkategori itu," jelasnya.
SBY juga telah mendapat laporan dari menteri dan pejabat terkait dalam ratas yang digelar sejak pagi di Istana Bogor soal fasilitas kesehatan dan mekanisme kerjanya telah siap. Meski begitu SBY meminta agar dilakukan pengelolaan dan pengawasan sebaik-baiknya agar program tersebut berjalan sukses.
"Kalau impelentasinya ada kekurangan hambatan dan masalah, biasanya ada karena ini program baru, saya ingin dikelola dan dicarikan jalan keluarnya. Segeralah diatasi. Dalam hal ini kolaborasi dan sinergsi semua pihak sungguh diperlukan," imbaunya.
(sumber:Detik)
Tags:
Nasional