
KAJEN – Dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah melalui Keputusan Gubernur Nomor 910/265/2013 tanggal 13 Desember 2013, Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp.1.296.436.253.606,- naik sekitar 6,37% atau Rp.77.666.854.854,- dari pendapatan Tahun Anggaran 2013 setelah perubahan sebesar Rp.1.218.769.398.752. Pendapatan Daerah 2014 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 153.761.074.479,- atau 11,86%, Dana Perimbangan Rp 921.439.885.568,- atau 71,07%, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 221.235.293.559,- atau 17,06%.Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Drs. H. A. Antono, M.Si pada rapat paripurna Penetapan Perda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2014, Senin malam (23/12/2013) di gedung DPRD.
Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa belanja daerah Tahun Anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp.1.305.186.780.606,- turun sebesar 1,47% atau Rp.19.473.365.309 dari belanja Tahun Anggaran 2013 setelah perubahan sebesar Rp.1.324.660.145.915. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp.8.750.527.000 dan defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 792.809.786.220 atau 60,74% dan Belanja Langsung sebesar Rp 512.376.994.386,- atau 39,26%.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp.15.427.932.000,- turun sebesar 86,12% atau Rp.95.707.238.647 dari penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2013 setelah perubahan sebesar Rp.111.135.170.647 yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA).
Sedangkan, pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp.6.677.405.000,- naik sebesar 27,32% atau Rp.1.432.981.516,- dari pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2013 setelah perubahan sebesar Rp.5.244.423,484,- yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah dan pembayaran pokok hutang. “Dengan demikian maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.8.750.527.000 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga secara riil defisit sebsar Rp.0 (nol rupiah),” ujar Bupati.
Di hadapan para anggota Dewan, Muspida dan segenap kepala SKPD yang hadir, Bupati menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan APBD Tahun 2014. Antara lain Bupati mengingatkan kepada segenap hadirin agar dalam pelaksanaan APBD Tahun 2014 senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku,
“Kepada seluruh SKPD agar lebih meningkatkan kinerja dan segera mensikapi Perda APBD Tahun 2014 ini lebih awal sehingga dapat mencapai target dalam pelaksanaan maupun penyerapan anggarannya, serta segera menyusun Program Kerja dan Rencana Kerja Operasional (RKO),” tegas Bupati.
Sedangkan kepada semua komponen masyarakat, Bupati mengharapkan untuk secara aktif meningkatkan peran serta dan kerjasamanya dalam pembangunan daerah sesuai visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2011-2016, guna terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bermartabat berbasis pada kearifan lokal.
(sumber:Humaskab.pekalongan)
Tags:
Warta Kajen