Penggerebekan Teroris Disiarkan Live, Ini Kata KPI


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sepakat dengan peryataan anggota DPR Komisi I, soal larangan penggerebekan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 terhadap sejumlah orang diduga teroris di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), yang disiarkan secara langsung (live) dari stasiun televisi nasional.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Danang Sangga Buwana mengatakan, hal tersebut seleruhnya sudah tercantum di dalam Pasal Standar Program Siaran.

"Itu kan sudah tercantum di pasal 23 Program Siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang, seperti menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengerusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan bunuh diri," ujar Danang kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Kata dia, itu semua sudah jelas aturannya dan dikembalikan kepada lembaga-lembaga pertelevisian.

"Ya kami kembalikan kepada lembaga yang bersangkutan, apakah dia memahami aturan mainnya atau sekadar mencari sensasi kemudian mencari rating, walaupun memang tidak ada yang melarang, lembaga penyiaran mendewakan rating, kebanyakan mereka kadang-kadang melupakan kode etik jurnalis," tuturnya.

Dia pun mengimbau kepada lembaga televisi agar lebih berhati-hati dalam menyiarkan secara langsung peristiwa yang besar.

"Live itu sebaiknya dihindari dan harus hati-hati, kalau enggak kalimat dilarang sebaiknya dihindari. Bernafsu memberikan informasi secepat-cepatnya. Kalau mau live seharusnya pascapenggerebekan agar datanya lebih valid dan benar, serta informasi yang benar-benar layak diliput," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, mengaku tidak setuju penggerebekan Detasemen Khusus Antiteror 88 terhadap sejumlah orang diduga teroris di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), disiarkan secara langsung (live) dari stasiun televisi nasional.

Menurut Susaningtyas, menayangkan adegan detik-detik penggerebekan bisa membangkitkan dendam baru dari kerabat mereka yang menyaksikan salah satu anggota keluarganya ditembak mati.

"Saya tidak setuju bila penangkapan itu disiarkan di TV seperti film-film detektif. Hal itu akan membarakan dendam baru dari kerabat tersangka. Itu sangat berbahaya," kata Susaningtyas belum lama ini.
(sumber:Okezone)
Lebih baru Lebih lama