Setelah molor sekira dua bulan dari waktu ketentuan pengesahan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 akhirnya disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.
Setelah mendapat persetujuan secara lisan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan pun mengesahkan APBD DKI 2014 sebesar Rp72.000.134.943.000.
"Dengan ini, maka Raperda tentang APBD 2014 disahkan," ujar Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (22/1/2014).
Penambahan anggaran tersebut berdasarkan KUA-PPAS yang diajukan oleh Gubernur, di mana jumlah RAPBD adalah sebesar Rp69,5 triliun, namun dalam perjalanan pembahasannya diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,5 triliun.
Penambahan tersebut, sambungnya, diperoleh dari estimasi adanya penambahan penerimaan dari dana berimbang, khususnya pajak dan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2013 serta pinjaman untuk program Jakarta Dradging Initiative (JEDI).
Sebelum melakukan pengesahan, rapat sempat tersendat oleh interupsi yang diajukan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ridho Kamaludin. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut tak pernah dilakukan pembahasan sebelumnya.
"Saya tegaskan, penambahan itu sudah dibahas di banggar, sesuai dengan surat yang dikeluarkan di banggar. Untuk Rp2,5 triliun bukan silpa. Kalau total silpa itu hampir sebanyak Rp7 triliun. Untuk Rp2,5 triliun ini, cuma Rp100 miliar dari silpa, lebihnya dari pajak penghasilan dan sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri," tegas Ferrial.
(sumber:okezone)
Tags:
Nasional
