Siswa dari ke empat madrasah tersebut harus bergabung dengan sekolah lain guna mengikui ujian nasional untuk tingkat SMA sederajat. Berdasarkan jadwal UN tingkat SMA digelar 14-16 April 2014.
"Di Kabupaten Pekalongan ada lima madrasah yang pelaksanaan ujian nasionalnya harus bergabung dengan sekolah lain," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pekalongan, A Umar, Senin (7/4) di ruang kerjanya.
Dari kelima madrasah aliyah itu, lanjut dia, empat belum terakreditasi dan satu madrasah siswanya kurang dari 20 siswa. Dengan begitu, pelaksanaannya ujian nasional secara aturan belum bisa digelar serta harus bergabung dengan madrasah atau sekolah lain.
Adapun ke empat madrasah aliyah yang belum terakreditasi adalah Madrasah Aliyah Nahdliyah, Krompeng, Talun, Madrasah Aliyah Ibnu Masud, Wiardesa, Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama, Karangdadap, dan Madrasah Aliyah Pekajangan. "MA YAPI, Kedungwuni, siswanya belum mencapai 20 siswa," terangnya.
Dikatakan, jumlah madrasah aliyah (MA) di Kabupaten Pekalongan dibawah kewenangan Kankemenag sebanyak sembilan, sedangkan jumlah siswa yang akan mengikuti ujian nasional sebanyak 1.081 siswa. "Peserta dari MTs sebanyak 3.339 dari 33 madrasah tsanawiyah di seluruh Kabupaten Pekalongan," kata Umar.
Pada kesempatan itu, pihaknya menegaskan, soal kesiapan ujian nasional, siswa harus siap. Sebab, hal tersebut merupakan tahapan yang harus dilakukan, sehingga mengenai kesiapan mestinya dilakukan secara otomatis.
(SUMBER:SUARA MERDEKA)
Tags:
Warta Kajen