KAJEN – Empat orang komplotan pencuri beras rakyat miskin dibekuk anggota buser Satreskrim Polres Pekalongan, di depan SPBU Bojong Desa Bojong Minggir, Kecamatan Bojong. Mereka dibekuk ketika mengurangi beras dalam kemasan dari Bulog yang akan dikirim ke beberapa desa di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Empat pelaku yakni Muchtar bin Kasim (61) asal Kelurahan/ Kecamatan Wiradesa Rt 16 rw 03, Mugiman (30) asal Bondansari Rt 15 Rw 05 Kecamatan Wiradesa, Kumaidi (33) asal Desa Pait, Siwalan dan Kadri (60) asal Desa Kalisalak Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.
Mereka diamankan anggota dengan barang bukti berupa tiga buah paralon yang ujungnya runcing, tiga bendel surat jalan, 617 kantong raskin dan satu Truk bernopol G-1436-M.
Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Guntur Tri Harjani, Sabtu (19/7), menjelaskan bahwa pencurian terjadi sekira pukul 14.00 tepatnya di depan SPBU Bojong. Modus yang dilakukan para pelaku yaitu dengan mengurangi isi kantong berupa beras raskin yang diangkut menggunakan truk dari Perum Bulog Sub Divisi Regional Vi Pekalongan.
Kemudian dalam perjalanan pelaku menusuk kantong dengan pralon yang bagian depannya sudah didesain runcing untuk mempermudah mengeluarkan beras dari kemasan sehingga isi beras berkurang dan kemasan nampak seperti utuh.
“Raskin sejumlah 617 kantong itu seharusnya diantarkan dari gudang bulog Wiradesa menuju Balai Desa Kwayangan, Rowocacing, dan Balai Desa Langkap,” terangnya.
Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun masing-masing pelaku kini dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan sekarang para pelaku harus mendekam di Sel Tahanan Mapolres.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” imbuhnya.
(sumber:radarpekalongan)
Tags:
Warta Kajen