Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Muamir Muin Syam terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan tanggul laut (talut) di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, pria yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut. "Diperiksa untuk TR," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2014).
Selain memeriksa Muamir, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS di Kementerian PDT, Aditya El Akbar Siregar. Namun, hingga berita ini ditulis sekira pukul 11.00 WIB kedua saksi ini belum terlihat memenuhi panggilan penyidik.
KPK memang terus menelusuri kasus dugaan korupsi pengurusan APBNP di Kementerian PDT untuk proyek talut di Biak Numfor, Papua. Kasus ini terkuak saat KPK menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk lantaran kedapatan menerima suap dari Teddy sebesar US100 ribu.
Ditengarai uang tersebut diberikan untuk memuluskan anggaran proyek tersebut saat digodok di Kementerian yang dipimpin oleh Helmy Faishal itu. Sebelumnya, KPK juga telah mencekal Staf Khusus Menteri PDT, Sabilillah Ardi untuk kepentingan penyidikan pada 7 Juli 2014.
(sumber:Okezone)
Tags:
Nasional