Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menggelar pemungutan suara
ulang di 13 TPS pagi ini, Sabtu 19 Juli 2014. Pencoblosan ulang itu
digelar serentak di sejumlah TPS yang tersebar di sejumlah kota di
Jakarta itu.
Penyelenggaraan pencoblosan ulang itu, seperti dilansir situs
kpujakarta.go.id adalah Surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Jakarta
276/2014 pada tanggal 17 Juli 2014, dan dilanjutkan dengan Surat
rekomendasi Bawaslu 277/2014 yang diterima KPU DKI Jakarta tanggal 18
Juli 2014 Pukul 14.30 WIB.
Dengan adanya Pemungutan Suara ulang ini maka Rekapitulasi Hasil
Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 akan dilaksanakan pada hari
Sabtu 19 Juli 2014 Pukul 20.00 WIB.
Ke 13 TPS tersebut yaitu sebagai berikut.
1. Kelurahan Bendungan Hilir TPS 03 Jakarta Pusat
2. Kelurahan Bendungan Hilir TPS 05 Jakarta Pusat
3. Kelurahan Cideng TPS 03 Jakarta Pusat
4. Kelurahan Bangka TPS 09 Jakarta Selatan
5. Kelurahan Karet Tengsin TPS 24 Jakarta Pusat
6. Kelurahan Jatinegara TPS 31 Jakarta Timur
7. Kelurahan Lagoa TPS 99 Jakarta Utara
8. Kelurahan Kebon Bawang TPS 33 Jakarta Utara
9. Kelurahan Kebon Bawang TPS 40 Jakarta Utara
10.Kelurahan Kebon Bawang TPS 60 Jakarta Utara
11.Kelurahan Sunter Jaya TPS 95 Jakarta Utara
12.Kelurahan Sunter Agung TPS 26 Jakarta Utara
13.Kelurahan Sunter Agung TPS 103 Jakarta Utara
(sumber:Viva)
Tags:
Nasional