Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari empat partai pemenang pemilu Kabupaten Pekalongan telah menurunkan SK nama bakal calon unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2014-2019. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menetapkan Ketua DPRD sementara, Hj Hindun sebagai calon Ketua DPRD definitif Kabupaten Pekalongan periode mendatang.
Sementara PDI Perjuangan menetapkan Riswadi sebagai calon wakil ketua. Sedang Partai Golkar menetapkan Hj Nurbalistik untuk menduduki posisi serupa. Dan di posisi yang sama, Gerindra menunjuk Nunung Sugiantoro.
Ketua DPRD sementara Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun saat dikonfirmasi Radar, kemarin mengatakan, empat parpol pemenang pemilu yang mendapat jatah unsur pimpinan dewan (pimwan) sudah mendapatkan SK dari masing-masing paspol.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, partai dengan suara terbanyak berhak atas unsur pimpinan. Dan empat parpol pemenang itu sudah mengajukan nama anggotanya untuk menduduki posisi tersebut, sesuai SK dari DPP partai masing-masing,” jelasnya.
Ia juga membenarkan, dirinya telah ditetapkan oleh partainya untuk menduduki ketua definitif. Sementara, paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD definitif akan digelar Senin (15/9) mendatang. “Paripurna dan pengumuman unsur pimwan 2014-2015 akan dilaksanakan Senin besok, di ruang rapat paripurna,” terangnya.
Saat ini, lanjut dia, pembahasan baru sampai pada ata Tertib (Tatib) DPRD. Untuk pembahasan Alat kelengkapan DPRD akan dilaksanakan setelah unsur pimpinan difinitif ditetapkan.
“Pembahasan alat kelengkapan DPRD, seperti komisi dan lain-lain akan dibahas setelah unsur pimwan sudah ada,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan, M Zaki mengatakan, empat parpol pemenang pemilu di Kabupaten Pekalongan sudah menetapkan anggotanya untuk menduduki posisi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.
Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan, M Zaki mengatakan, empat parpol pemenang pemilu di Kabupaten Pekalongan sudah menetapkan anggotanya untuk menduduki posisi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.
(sumber:Radarpekalongan)
Tags:
Warta Kajen