Ditemukan 24 Gizi Buruk

Miris. Angka gizi buruk di Kabupaten Pekalongan ditemukan 72 kasus. Sementara di tahun 2014 jumlah gizi buruk 24 kasus. Hal ini dibenarkan Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Siti Maryatun Kiptiyah.

Ia mengatakan, secara komulatif, jumlah gizi buruk di Kabupaten Pekalongan mencapai 72 kasus. Artinya, per Oktober 2014 ini telah mengalami penambahan 24 kasus dari jumlah kasus sebelumnya di tahun 2013. “Hingga Desember 2013, jumlah kasus ada 48. Kemudian, hingga Oktober 2014 ini jumlahnya menjadi 72 kasus,” katanya.

“Dari jumlah tersebut, daerah dengan kasus tertinggi ada di Kecamatan Kandangserang. Yakni mencapai 9 kasus,” imbuh Maryatun yang tidak menunjukkan data secara rinci.

Ia mengatakan, ada dua faktor penyebab terjadinya penyakit gizi buruk. Yakni faktor langsung dan faktor tidak langsung. Untuk faktor langsung, yang pertama, bisa karena kurangnya asupan gizi dari makanan. Akibat terbatasnya jumlah makanan yang dikonsumsi atau tidak memenuhi gizi yang dibutuhkan oleh tubuh. Kedua, terjadinya penyakit yang mengakibatkan infeksi.

Sementara, lanjut dia, faktor tidak langsung penyebab penyakit gizi buruk diantaranya; keluarga miskin dengan ekonomi yang lemah, Kurangnya pengetahuan orangtua atas pemberian gizi yang baik kepada anak, faktor penyakit bawaan. “Penyakit gizi buruk ini, biasanya menyerang anak usia balita,” ujarnya.

Untuk menekan angka gizi buruk di Kabupaten Pekalongan, pihaknya terus melakukan beberapa upaya. Meliputi; pemberian makanan tambahan, konseling gizi, pemantauan kesembuhan, rujukan dan lacakan. “Sasaran kami di Posyandu,” kata dia.

“Untuk penanganan kasus gizi buruk ini tidak hanya dilakukan Dinkes saja, tapi juga lintas sektoral,” tambahnya.

Dari tahun ke tahun, sambung Maryatun, pemahaman masyarakat Kabupaten Pekalongan terkait gizi buruk sudah mulai meningkat. Dengan begitu, ia berharap, jumlah kasus gizi buruk di Kabupaten Pekalongan bisa semakin berkurang.
(sumber:Radarpekalongan)
Lebih baru Lebih lama