Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengklaim sebagai penggagas program Rp 1 miliar per desa.
Menurut Marwan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa lah yang pertama kalinya mengusulkan program tersebut.
"Kata siapa program (partai) Gerindra? Justru ya tak kasih tau itu yang mengusulkan pertama kali fraksi PKB lho," ujar Marwan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Saat itu, kata dia, pimpinan DPR menyurati pimpinan fraksi partai di DPR untuk meminta mengusulkan lima prioritas undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Justu kami waktu itu yang mengusulkan lima dari prioritas undang-undang itu salah satunya adalah RUU Desa. Jadi kalau orang lain waktu itu mengklaim satu miliar ini usulan ini atau, sekarang pada nge-klaim menggagas RUU Desa, itu semuanya bohong. Itu ada kok dalam berita rapat di DPR," ungkap politikus PKB itu.
sumber (Tribunnews.com)
Tags:
Nasional