Pelaku Judi Domino Diringkus Aparat



Kamis,20 November 2014,sekira pukul 22.00 WIB,Polres pekalongan melakukan penggrebekan terhadap pelaku perjudian domino didalam gedung martin futsal ds.kedungkebo,kec.karangdadap kab.pekalongan.

kejadian bermula saat petugas menerima informasi  dari warga bahwa didalam gedung martin futsal sering dijadikn tempat perjudian setiap malam jumat,dari informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan ternyata benar didalam gedung tersebut terdapat dua orang sedang asik bermain judi domino.

Pelaku yang berhasil ditangkap di TKP yaitu Sarifudin alias Jubed Bin Erpan (28) alamat Dk.jipangan wetan Rt.03 Rw.02 Ds.Karangdadap Kab.Pekalongan dan Purwanto Alias Wedus Bin M. Dukri (21) Alamat Dk.Jipangan Wetan Rt.03 Rw.02 Ds.karangdadap Kab.Pekalongan.

Dari Tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp.112.000,- ,22 (dua puluh dua )lembar kartu domino,dan satu buah lilin.kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres pekalongan guna pengusutan lebih lanjut.
Lebih baru Lebih lama