PEMKAB GELAR BINTEK KADES

Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa memberikan peran strategis kepada para kepala desa yang menentukan kemajuan pembangunan desa, namun sekaligus membawa konsekuensi dapat menimbulkan masalah yang berdampak hukum. Demikian sambutan Bupati Pekalongan Drs. H. Amat Antono, MSi saat membuka acara Bimbingan Teknis Kepala Desa di aula lantai 1 Setda (24/11/14).
“Berlakunya UU ini akan menjadi peluang untuk membangun desa lebih cepat lebih baik, sekaligus menimbulkan konsekuensi apabila tidak hati-hati akan membawa masalah. Oleh karena itu saya minta forum ini dapat digunakan untuk menyamakan persepsi dalam memahami peraturan perundang-undangan. Jangan sampai nanti terjadi perencanaan berbeda dengan pelaksanaan, pelaksanaan berbeda dengan pengawasan dan seterusnya. Dalam memahami peraturan harus satu kata, satu persepsi”, ujarnya.
Bupati menekankan agar forum bintek ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik, apabila dipandang perlu ada semacam desk atau posko konsultasi dalam menyusun, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan. “Jangan sampai terjadi kesalahan terutama dalam pengelolalan keuangan. Saya minta saudara harus taat azas, taat peraturan, menguasai tugas pokok dan fungsi dan melaksanakan tugas dengan transparan. Saya harap forum ini betul-betul dimanfaatkan dengan baik, karena saudara yang berhadapan langsung dengan masyarakat, saya yakin nantinya akan banyak godaan dan tekanan. Namun karena semua ini berangkat dari niat baik pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di desa, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada warga di desa, saya minta untuk dapat dilaksanakan dengan baik”, jelasnya.
Ditambahkan Bupati, persamaan pemahaman akan pelaksanaan UU tersebut sangat penting, bahkan apabila perlu dapat dilakukan tes atau ujian kepada para kades baik sebelum maupun sesudah bintek. “Karena sistem yang digunakan saat ini sudah berbeda, jika semester I anggaran tidak terserap untuk kegiatan dan tidak bisa mempertanggungjawabkan maka semester II tidak akan dibayarkan. Tolong dicermati dengan baik. Kalau ada satu saja kades yang bermasalah, maka sakitnya tuh disini. Jadi benar-benar harus diperhatikan”, ucap Bupati mengutip judul lagu yang sedang populer saat ini.
Sementara itu, Panitia Penyelenggara Drs. H. Yoyon Ustar Hidayat, MSi menyampaikan bintek kades diikuti oleh 272 orang yang terdiri dari 250 kades dan 22 penjabat kades. “Bintek dilaksanakan mulai hari Senin sampai dengan Kamis (24-27 November 2014) dengan jadwal hari Senin dan Selasa paparan materi di aula lantai 1 Setda, hari Rabu pelatihan baris berbaris (PBB) di alun-alun Kajen dan hari Kamis outbond di Obyek Wisata Linggo Asri”, katanya. (rizka-didik) Sumber ( Humas kabupaten pekalongan)
 
Lebih baru Lebih lama