Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Nina Suzana, menuturkan sepanjang tahun 2014 ini pihaknya sudah membongkar sekitar 8000 bangunan liar di seluruh Kota Depok.
Diantara itu, kata Nina juga termasuk 300 bangunan liar di Terminal Kota Depok yang dibongkar paksa Satpol PP Depok, pada Oktober 2014 lalu.
"Tahun 2014 ini sekitar 8 ribu bangunan liar di seluruh Kota Depok sudah kami tertibkan," katanya.
Walaupun begitu, katanya, masih ada ribuan bangunan liar lainnya yang belum ditertibkan dan masih dalam proses negosiasi.
"Jika tidak ada titik temu, maka akan kami tertibkan pula bangunan liar yang masih ada itu pada 2015 mendatang," paparnya.
Nina mengatakan beberapa kecamatan di Kota Depok terbilang cukup banyak bangunan liar yang berdiri. Bangunan itu kebanyakan berdiri di lahan milik Pemkot Depok atau lahan instansi pemerintah lain atau instansi negara.
Beberapa diantaranya kata Nina menempati lahan yang seharusnya ruang terbuka hijau atau berdiri di atas saluran air.
"Di Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cipayung termasuk wilayah yang banyak bangunan liarnya, dan akan kami tertibkan tahun mendatang," katanya,.
Sumber (Tribunnews.com)
Tags:
Nasional