Aparatur Pemerintah dituntut untuk
memenuhi standar pelayanan dengan lebih profesional. Hal tersebut diungkapkan
Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Pekalongan Ir. Bambang Guritno dalam
sambutannya saat membuka acara Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal (Bintek
SPM) Tahun 2014 di Aula Lantai 3 Setda Kabupaten Pekalongan Rabu pagi tadi
(10/12). “Sebagai pelayan masyarakat hendaknya kita harus bisa memberikan
pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Intinya pelayanan kepada
masyarakat harus benar-benar pelayanan yang prima,” pesannya.
Lebih
lanjut Asisten Administrasi menyampaikan bahwa untuk
meningkatkan standar pelayanan tersebut sebagai PNS kita harus terus
meningkatkan kemampuan dalam bekerja, terus berkembang dan terus mengeluarkan
ide-ide cemerlang.
Dalam
rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam penyusunan Standar Pelayanan
Minimal sebagai pertanggungjawaban kinerja yang telah dilaksanakan di
instansinya masing-masingsecara baik dan benar inilah Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Bintek
SPM yang diikuti oleh 40 (empat puluh) personil
dari staf penyusun SPM masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) pengampu SPM di Kabupaten Pekalongan. Dengan
narasumber dari Biro Otonomi Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam
kesempatan tersebut tak lupa Bambang berpesan kepada para peserta Bintek, untuk
benar-benar memahami apa yang akan disampaikan oleh para nara sumber.
“Laksanakan tugas Saudara dengan baik sesuai aturan. Insya Allah semua akan
aman,” pesannya.
Sementara itu Noor Kholis, SH Kepala Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Pekalongan dalam laporannya menyampaikan. bahwa denganBintek
SPM inidiharapkandapat
meningkatkan kemampuan para peserta dalam menyusunan SPM sesuai dengan prinsip
kesederhanaan, konkrit, mudah diukur, terbuka dan terjangkau. “Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal ini diselenggarakan dengan harapan
agar para peserta dapat
menyusun Laporan Stadar
Pelayanan Minimal
dengan benar, tepat waktu dan sesuai aturan,” ungkapnya
Noor
Kholis juga menyampaikan bahwa, SPM disusun dan diterapkan dalam rangka
penyelenggaraan urusan wajib Pemerintah Daerah. SPM disusun dua kali dalam satu
tahun yaitu Semester 1 dibuat pada bulan Juni dan semester ke dua pada bulan Desember.
“Laporan SPM merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan pemerintahan
dibidang pelayanan dalam rangka peningkatan pelayanan di Kabupaten Pekalongan,”
jelasnya.
Ditambahkan
Noor Kholis, Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimalini diselenggarakan selama 2
hari yaitu hari Rabu dan Kamis tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2014
di Aula Lantai III Setda Kabupaten Pekalongan.
Sumber (Humas kab.pekalongan)
Tags:
Warta Kajen
