KAJEN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat, dalam pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Adapun
pelayanan itu tanpa adanya pungutan liar.
Demikian dikatakan Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Antonius Imbiri usai Pelantikan dan
Pengangkatan sumpah atau janji jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Kerja
wilayah Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/12).
Dikatakan Antonius, usai melantik dua PPAT yaitu Rindiana Larasati dan Asiyah Nuraini,
petugas akan memberikan pelayanan sebaik dan secepat mungkin. Hal itu seperti yang sudah
dilakukan dengan murah senyum, pemasangan stiker dan spanduk.
semua kami mencoba untuk memberikan pelayanan terbaik, dan mudah-mudahan kita bisa,"
ungkapnya.
Terkait adanya dugaan pungli, kata dia, pihaknya mempunyai kantor untuk melakukan kontrol.
Melarang praktik-praktik jadi calo, baik itu orang sendiri atau yang bekerjasama sudah
dilakukan.
Apabila diketahui ada oknum yang main, maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan
kemudian dilakukan pemeriksaan yang dibuat hasilnya dalam bentuk berita acara.
Sementara Ketua PPAT Kabupaten Pekalongan, Muh Khusni Thamrin mengaku bahwa pelayanan BPN
Kabupaten Pekalongan bisa dikatakan seratus persen benar, namun masih perlu adanya
pembinaan-pembinaan secara kondusif karena pembinaan itu tak semudah me
balikan telapak tangan.
Sumber (Nuke shavila)
Tags:
Warta Kajen