Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN HAM) tingkat Kabupaten Pekalongan hari ini (17/12/20140 dilaksanakan di Aula lantai 1 Setda Kab. Pekalongan. Rakor dihadiri oleh lebih kurang 72 peserta dari perwakilan seluruh SKPD di Kab. Pekalongan. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan, Ir. H. Susiyanto, MM, Kasubid Diseminasi HAM Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah, serta Kasubag HAM Biro Hukum Prov. Jateng.
Kabag Hukum Setda Kab. Pekalongan, Endang Murdiningrum, SH
dalam laporannya mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya Rakor pada hari ini
antara lain sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan peserta dalam
penyusunan laporan RANHAM serta persiapan penyusunan program RANHAM 2015.
Pada kesempatan ini Endang juga menyampaikan terimakasihnya
kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung suksesnya pelaksanaan
RANHAM di Kab. Pekalongan sehingga Pemkab. Pekalongan tahun ini berhasil
menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM 2013 dari Kemenkum dan HAM. Ditambahkan
Endang, Penghargaan yang telah diterima secara langsung oleh Wakil Bupati
Pekalongan, Fadia Arafiq pada 10 Desember 2014 lalu di Kantor Kemkum dan HAM di
Jakarta ini diharapkan mampu memberi semangat tambahan bagi Pemkab Pekalongan
dalam melaksanakan program RANHAM di tahun-tahun mendatang.
Sekda selaku Sekretaris Panitia Pelaksana RANHAM Kab.
Pekalongan dalam sambutannya mewakili Wabup (Ketua Panitia Pelaksana RANHAM
Kab. Pekalongan) berharap agar ada kesinambungan program RANHAM 2014 dengan
2015, untuk itu menurutnya diperlukan evaluasi agar bisa diketahui sudah sejauh
mana kita telah peduli kepada HAM. Tak lupa Sekda juga berpesan agar prestasi
yang telah diraih sebagai Kabupaten Peduli HAM 2013 dapat dipertahankan, bahkan
ditingkatkan di 2014. “Terimakasih atas upaya yang telah dilakukan dan semoga
acara ini dapat memanfaatkan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Rakor diakhiri dengan pemaparan materi dari 2 narasumber
yaitu tentang Catatan dan Pertimbangan Yang Mendasari Penyusunan RANHAM
2015-2019 oleh Siti Yulianingsih Kasubid Diseminasi HAM Kanwil Kemenkum dan HAM
Jawa Tengah, serta Endang S Kasubag HAM Biro Hukum Prov. Jateng yang membawakan
materi Pedoman Pelayanan Komunikasi Masyarakat.Sumber ( Tribunnews.com)
Tags:
Warta Kajen
