Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Judi Online Singapura

Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Judi Online Singapura
Tim Opsnal Unit V Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi togel online Singapura. Operasi ini dilakukan pada Kamis (4/12/2014) sekitar pukul 21.30 WIB, dipimpin AKP Handik Zusen.
Polisi berhasil menciduk seorang bandar, Pie Tjin Parman alias Afi, (54 tahun) di tempat kejadian perkara (TKP) di Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tersangka menerima taruhan. Taruhan judi togel Singapura dengan cara memanfaatkan fasilitas SMS dan telepon dari HP para agennya yang dikirim ke HP tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Minggu (14/12).
"Selanjutnya, tersangka dan para agennya melakukan perhitungan menang-kalah," katanya.
Dari operasi yang dilakukan turut diambil barang bukti, 6 unit handphone, 1 Tablet Samsung, 1 token Key BCA, 7 Buku Tabungan BCA, 1 bendel Rekapan Judi, 2 Kartu ATM BCA, 3 Kartu Kredit BCA, 1 bendel dokumen transaksi perbankan dan sejumlah uang dalam rekening BCA milik tersangka Pie Tjin Parman senilai sekitar Rp 90 juta.
Sumber (Tribunnews.com)
Lebih baru Lebih lama