HISAP GANJA DUA PEMUDA DIBEKUK POLISI



Berbekal informasi dari masyarakat,Polres Pekalongan kembali mengamankan dua orang pemuda bernama AS alias Kajol (19) dan K alias Timan (17),Warga Ds.Lambur kec.Kandangserang, Kab.Pekalongan.Keduanya dibekuk saat sedang asyik menhisap ganja dipinggir sungai Gang Kawedanan kelurahan kajen,pukul 23.00 WIB,Selasa (03/02)
Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Guntur Triharjani didampingi Kasat Narkoba AKP Joko Sutopo Menjelaskan Keduanya akan dikenai pasal 111 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 tentang narkotika.

Lebih Lanjut Kasubag Humas Polres Pekalongan menghimbau kepada masyarakat agar mengawasi pergaulan anak-anaknya sehari-hari agar tidak terjerumus pada narkoba.
Lebih baru Lebih lama