Kasus Obat Bius, Siloam Klaim Sudah Jalankan SOP

 Kasus Obat Bius, Siloam Klaim Sudah Jalankan SOP
General Manager of Corporate Communication and CSR Siloam Hospitals Group, Heppi Nurfianto, mengatakan pihaknya merasa sudah melakukan operasi sesuai standar.
"Kami sudah menjalankan sesuai prosedur," kata Heppi saat dihubungi Tempo Jumat 20 Februari 2015.

Heppi juga menegaskan bahwa saat konferensi Pers pada Rabu lalu, Kementerian Kesehatan juga sudah menyatakan prosedur yang dilakukan Siloam sudah sesuai.

"Sesuai pernyataan Kementerian Kesehatan, kami sudah benar jalankan SOP," kata Heppi.

Sebelumnya Juru Bicara Markas Besar Kepolisian RI, Irjen Polisi Ronny Sompie, mengatakan belum ada tersangka pada kasus pemberian obat bius Kalbe Farma yang menyebabkan dua orang meninggal di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang.

Menurut Ronny, kelalaian tersebut belum tentu kesalahan dari Kalbe.

"Bisa saja dokter salah beri resep atau suster salah ambil obat. Tidak selalu pabriknya yang salah," kata Ronny saat dihubungi Tempo, Jumat, 20 Februari 2015.

Ronny menjelaskan penetapan tersangka menunggu hasil penyelidikan polisi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Saat ini, BPOM telah membekukan sementara izin produksi dan edar obat bius Buvanest Spinal.

Ampul Buvanest yang seharusnya berisi Bupivacanie untuk anestesi justru berisi asam traneksamat, bahan baku obat injeksi penghenti atau mengurangi perdarahan. BPOM menemukan kekeliruan dalam ampul Buvanest yang tidak sesuai label.
(sumber:Tempo.co)
Lebih baru Lebih lama