Kejadian berawal saat sekira pukul 10.15 WIB.Tersangka masuk
ke lingkungan parkir SMK Gondang Kec.Wonopringgo Kab.Pekalongan dengan membuka
pintu gerbang sekolah yang tidak terkunci,kemudian melompat ke pagar bambu
pembatas parkiran dan mengambil sebuah helm merek INK warna abu-abu,namun naas
aksi para tersangka diketahui oleh M.Abdul Ghofur bin Riyanto (18) dan Reza Dwi
S bin Sugiharto (18),keduanya merupakan para pelajar yang akhirnya menangkap
tersangka Novi Praseto setelah melakukan pengejaran bersama warga.
Atas kejadiaan tersebut Ariawan Setadi bin Khudori (18)
pelajar pemilik helm yang dicuri tersebut mengalami kerugian
Rp.250.000,-.tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan di unit Reskrim
Polsek Wonopringgo.
Tags:
Warta Kajen