Diduga Mesum, Dua Pasang Penghuni Kos Digerebek

KAJEN - Diduga sedang berbuat mesum, dua pasang penghuni kosan Sibedug, Desa Nyamok, Rt 13  Rw 6 Kecamatan Kajen, Sabtu (22/8) dini hari digerebek petugas.

Informasi diketahui penggerebekan dilakukan oleh warga sekitar bersama anggota Polsek Kajen berlangsung sekira pukul 02.00. Adapun dua pasang wanita yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) itu berada didalam kos yang berbeda, meskipun masih dalam satu komplek.

Kedua perempuan itu berinisial LS (23) yang digerebek tengah berada dalam satu kamar bersama Hsn (28) asal Desa Prawasan, Kecamatan Kedungwuni. Sedangkan Ans (24) degerebek dalam satu kamar bersama Fzn (45) asal Kecamatan Wonopringgo, dengan tempat kosan satu deret. Sementara kedua perempuan tersebut merupakan warga Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

"Penggerebekan sekitar pukul 02.00. Karena terdengar ramai saya langsung keluar, kemudian dua pasang orang tersebut dibawa ke Polsek," ungkap, Gondrong warga yang tinggal tak jauh dari tempat kosan.

Menurutnya, tempat kosan tersebut memang dihuni oleh sebagian banyak berprofesi sebagai pemandu lagu. Sehingga keluar masuk kendaraan pada malam hari merupakan hal yang biasa."Pulangnya kan malam, jadi warga tidak tahu mereka masuk sendirian atau sama orang lain," imbuhnya.

Adapun Kapolsek Kajen AKP Legito ketika dikonfirmasi adanya kejadian itu membenarkan, bahkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan."Ada namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan."
Lebih baru Lebih lama