Informasi
diketahui penggerebekan dilakukan oleh warga sekitar bersama anggota
Polsek Kajen berlangsung sekira pukul 02.00. Adapun dua pasang wanita
yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) itu berada didalam kos yang
berbeda, meskipun masih dalam satu komplek.
Kedua
perempuan itu berinisial LS (23) yang digerebek tengah berada dalam
satu kamar bersama Hsn (28) asal Desa Prawasan, Kecamatan Kedungwuni.
Sedangkan Ans (24) degerebek dalam satu kamar bersama Fzn (45) asal
Kecamatan Wonopringgo, dengan tempat kosan satu deret. Sementara kedua
perempuan tersebut merupakan warga Desa Depok, Kecamatan Kandeman,
Kabupaten Batang.
"Penggerebekan
sekitar pukul 02.00. Karena terdengar ramai saya langsung keluar,
kemudian dua pasang orang tersebut dibawa ke Polsek," ungkap, Gondrong
warga yang tinggal tak jauh dari tempat kosan.
Menurutnya,
tempat kosan tersebut memang dihuni oleh sebagian banyak berprofesi
sebagai pemandu lagu. Sehingga keluar masuk kendaraan pada malam hari
merupakan hal yang biasa."Pulangnya kan malam, jadi warga tidak tahu
mereka masuk sendirian atau sama orang lain," imbuhnya.
Tags:
Warta Kajen