Kambing Milik Seorang Warga Doro Di Curi

Nekat Mencuri kambing milik warga,Amat Romadhon Bin Casworo (30) Alamat Desa Tosaran Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dan Dikin Alias Kin (40) Alamat Desa Kedungkebo Kecamatan Karangdadap kabupaten Pekalongan diamankan Aparat Kepolisian.

Kejadian bermula pada hari jum'at tgl 18 september 2015 sekira pukul 02.00 wib korban yang bernama Tri Joko Susilo Bin Kumpul (23) Alamat Dukuh Corotan Rt12/06 Desa Kutosari Kecamatan Doro kabupaten Pekalongan pulang kerumah dan tidak sengaja mendengar suara gaduh di kandang kambing miliknya,ketika dicek ternyata pintu kandang dalam keadaan terbuka dan kambing ada yang diluar kandang dan ketika dihitung ada satu kambing yang telah hilang.Korban pun memberitahu tetangganya Wahab Bin Kumpul dan Ponco Margono bin Dirhan yang kemudian ketiganya mencari Para pelaku sampai ke Dukuh Kepuh Desa Doro Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan dan melihat tersangka sedang naik motor dengan kecepatan tinggi.Namun Tiba-tiba para tersangka jatuh dan selanjutnya ditangkap namun seorang lagi berhasil kabur dan kini menjadi DPO.seorang tersangka kemudian dibawa ke Polsek Doro.

Atas Kejadiantersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000,-.Dan Saat ini para tersangka sedang dimintai keterangan oleh unit reskrim polsek doro guna penyidikan lebih lanjut. 


Lebih baru Lebih lama