Jalan dan jembatan
tembus itu dibangun karena adanya bencana longsor di Desa Bojongkoneng,
Kecamatan Kandangserang, dibangun pertengahan 2014 lalu. Meskidemikian
proyek jembatan dengan anggaran Rp 1,7 miliar itu mangkrak dan tidak
dapat digunakan oleh warga sekitar. Imbasnya sudah setahun ini warga
Desa Luragung terkucil, dan banyak anak sekolah SMP dan SMA terpaksa
berjalan dengan jarak tempuh cukup jauh.
Sementara pembangunan
jalan tembus yang diharapkan oleh masyarakat kedua desa mangkrak tak
berfungsi sama sekali sejak dibangun. Hingga saat ini kedua warga desa
terpaksa membuat jalan darurat. Sedangkan untuk aktivitas ke jalur kota,
masyarakat sekitar terpaksa melalui jalan tembus Desa Jatingarang,
Kesesi dengan jarak lebih jauh.
"Karena jalan jembatan
tak dapat digunakan sama sekali dari sejak pembangunan, warga kini
telah membangun jalan darurat," ungkap Perangkat Desa Luragung,
Kandangserang, Amat, Selasa (10/11).
Adanya kondisi proyek
jembatan senilai Rp 1,7 miliar dikerjakan oleh rekanan CV Rejo Bumi
Mandiri, Kejari Kajen yang mendapatkan laporan langsung melakukan
penyelidikan. Untuk mengetahui adanya kerugian negara, penyidik Kejari
Kajen bekerjasama dengan tim ahli dari Universitas Negeri Semarang.
Bahkan dalam uji mutu, penyidik juga menghadirkan rekanan dan PPKom.
Kejari Kajen, Ahelia
Abustam melalui Kasintel Slamet Hariyadi ketika di konfirmasi di ruang
kerjanya membenarkan. Bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan
semabari menunggu hasil dari tim ahli UNNES.
Tags:
Warta Kajen