KAJEN – Untuk memantapkan pengelolaan seluruh puskesmas di Kota Santri yang
sudah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dinas
Kesehatan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPKD) serta Bagian
Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (19/1) besok akan studi banding ke
Wonosobo yang telah lebih dulu menerapkan sistem pengelolaan keuangan BLUD di
puskesmasnya.
Hal itu dikatakan Kasi Registrasi dan Akreditasi Bidang Pengembangan Sumber
Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Bambang
Sumedi, di kantornya, Rabu (13/1). Lebih lanjut Bambang Sumedi menjelaskan, keuntungan puskesmas menjadi BLUD, dalam arti materi tidak ada, karena puskesmas bukan badan yang berorientasi padakeuntungan material. Dengan pengelolaan keuangan puskesmas menjadi BLUD, menurut dia,masyarakatlah yang lebih diuntungkan. Tujuan menjadi BLUD, antara lain supaya
pelayanan terhadap masyarakat lebih baik, tidak tergantung pada alat kesehatan dan obatnya, dapat memenuhi kebutuhan sendiri, dari sisi tenaga dapat merekrut sesuai
kebutuhan. BLUD Puskesmas sudah diterapkan di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Jawa
Tengah. Ini merupakan tuntutan sistem, karena jika tidak diterapkan, puskesmas
tidak bisa memberikan pelayanan secara optimal.
Bupati Pekalongan Drs. H. A.Antono MSi telah menetapkan 27 Puskesmas di
wilayahnya menjadi BLUD pada Kamis (7/1). Launching BLUD Puskesmas se- Kabupaten Pekalongan di Puskesmas Bojong I pada waktu itu dihadiri Kepala Dinkes Provinsi Jawa Tengah, dokter YuliantoPrabowo. Dalam kesempatan tersebut dokter Yulianto menyampaikan, dengan sistem BLUD, puskesmas memiliki fleksibilitas dalam tiga hal, yakni dalam penganggaran, pengelolaan SDM, serta pengadaan barang dan jasa, dengan tetap bertujuan meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal Urusan Kesehatan Masyarakat.
Sumber : Setda Kabupaten pekalongan
Tags:
Warta Kajen