Pencuri Burung Kembali Ditangkap

Hasil gambar untuk burung cucak ijoKAJEN - Pencuri burung kembali beraksi,kali ini korbannya adalah H.Munasir Bin Sa'id (78) alamat dukuh brijahan rt.04 rw.02 desa ponolawen kecamatan kesesi kabupaten pekalongan,Burung Cucak Ijo yang ditaruh di depan toko material miliknya hilang Sekira pukul 12.15 Wib,kamis (03/02).

Kejadian bermula saat Riswanto Bin Cahyono (40) dan Tirto rejo Bin Tarjuki (34),keduanya beralamat di dukuh petir  desa ponolawen kecamatan kesesi ,memergoki Tersangka yaitu Aji subroto Bin Ropi'i (47) alamat desa sampih rt.02/02 kecamatan wonopringgo kabupaten pekalongan, yang baru saja melakukan pencurian burung, kemudian Riswanto dan Tirto melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tersangka dan kemudian menghubungi polsek kesesi.

Aparat yang dihubungi langsung menuju ke TKP dan mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu ekor burung cucak ijo berikut sangkar kayu warna coklat dan sepeda motor suzuki shogun 125 dengan nomor polisi G-6139-CD warna merah.

Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara.(R-N)

Lebih baru Lebih lama