Mencuri Dibeberapa Minimarket,Seorang Pria Ditangkap

KAJEN - Entah karena apa,seorang pria muda Giwang Djimat (28) alamat Gembong barat,kedungwuni barat,kabupaten pekalongan mencuri berbagai macam barang di minimarket Alfamart Pekajangan Kedungwuni dan indomart Bebekan Kedungwuni serta indomart Capgawen Kedungwuni dalam selisih waktu yang tidak terlalu lama,pada kamis (10/3).

Kejadian bermula sitar pukul 21.50 wib,ketika karyawan alfamart melihat tersangka mengambil susu yang dimasukan kedalam celana yang kemudian ditutupi kaos,untuk memastikan karyawan alfamart tersebut mengajak temannya yang lain untuk mengecek di CCTV,setelah dicek ternyata benar di rekaman cctv tersebut tersangka memasukan beberapa barang kedalam celananya,namun para karyawan tersebut tidak langsung menangkap karena masih menunggu barangkali nanti tersangka akan membayar dikasir.Namun setelah ditunggu ternyata tersangka tidak membayar kekasir,sehingga tersangka digeledah dan benar saja dari balik celanya jatuh dua barang yang diambilnya.

Tersangka yang berusaha kabur,langsung dilaporkan ke Polsek Kedungwuni.Setelah mendengar ada orang yang ditangkap di alfamart,karyawan indomart bebekan mendatangi Polsek kedungwuni ternyata orang yang dicurigai mengambil barang-barang di indomart bebekan pada pukul 21.30 wib sama persis.dan setelah ditanyai ternyata tersangka mengaku telah mencuri sebelumnya di indomart bebekan dan indomart capgawen kedungwuni.

Aparat pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah axe geo tyizt,2 buah axe geo dark,1 rexona cool,1 buah rexona men's,1 buah garnier foam,1 buah cream voam,1 buah gentle wash,1 buah day cream,1buah nite cream,satu kardus susu bayi ukuran 400gram,2 buah clean n cleaner,2 buah gatsby urban parfum sprey dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan tersangka.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,dengan ancaman pasal 362 KUHP tentang pencurian.(R-N)
Lebih baru Lebih lama