Lagi,Seorang Pelaku Perjudian Ditangkap

KAJEN - Jajaran Reskrim Polsek Wiradesa dibawah pimpinan Kapolsek Wiradesa AKP Zarkhonil Khoizip, SH berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian.Sekitar pukul 21.45 wib,Kamis (14/4).
 
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Wiradesa AKP Zarkhonil Khoizip, SH bahwa pada hari kamis tanggal 14 April 2016 sekitar pukul 21.00 wib pada saat Patroli bersama anggota Sabhara, Intel dan Reskrim Polsek Wiradesa disaat mobil Patroli Polsek Wiradesa berhenti disekitar warga yang sedang berkumpul untuk sekedar menyapa dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat kami mendapatkan informasi bahwa ada perjudian yaitu judi togel di Kebon Jero Kelurahan Kepatihan Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
 
Dari Informasi tersebut Kapolsek Wiradesa  AKP Zarkhonil Khoizip, SH memerintahkan untuk tim patroli yang dipimpinnya untuk melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku perjudian. Kemudian sekitar pukul 21.45 wib tim Patroli yang dipimpin Kapolsek Wiradesa AKP Zarkhonil Khoizip, SH berhasil menangkap satu orang yaitu Jonathan Bin Anthonius 24 tahun warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 245.000, 1 buah buku yang berisi tulisan rekapan togel, 9 lembar sobekan kertas yang bertuliskan nomor judi togel, 1 buah bolpoin warna hitam dan 1 buah bolpoin warna orange. Dan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Wiradesa guna proses penyidikan.
 
Ditemui ditempat terpisah Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Indra Krismadi,SIK, M.Si melalui Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP Aries Tri H, SH membenarkan bahwa Polsek Wiradesa telah mengamankan seorang pelaku perjudian jenis judi togel dan hal tersebut mendapatkan apresiasi dari pimpinan. Dengan kita turun langsung kelapangan dengan melaksanakan kegiatan patroli guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat kita juga bisa mendapatkan informasi banyak dari masyarakat, tegas Kapolres melalui Kasubbag Humas.
Lebih baru Lebih lama