KAJEN - Jajaran Reskrim
Polsek Wiradesa dibawah pimpinan Kapolsek Wiradesa AKP Zarkhonil Khoizip, SH
berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian.Sekitar pukul 21.45 wib,Kamis (14/4).
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Wiradesa AKP Zarkhonil
Khoizip, SH bahwa pada hari kamis tanggal 14 April 2016 sekitar pukul 21.00 wib
pada saat Patroli bersama anggota Sabhara, Intel dan Reskrim Polsek Wiradesa disaat
mobil Patroli Polsek Wiradesa berhenti disekitar warga yang sedang berkumpul untuk
sekedar menyapa dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat kami
mendapatkan informasi bahwa ada perjudian yaitu judi togel di Kebon Jero
Kelurahan Kepatihan Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Dari Informasi tersebut Kapolsek Wiradesa AKP Zarkhonil Khoizip, SH memerintahkan untuk
tim patroli yang dipimpinnya untuk melakukan penggrebekan dan penangkapan
terhadap pelaku perjudian. Kemudian sekitar pukul 21.45 wib tim Patroli yang
dipimpin Kapolsek Wiradesa AKP Zarkhonil Khoizip, SH berhasil menangkap satu
orang yaitu Jonathan Bin Anthonius 24 tahun warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan
Wiradesa Kabupaten Pekalongan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp
245.000, 1 buah buku yang berisi tulisan rekapan togel, 9 lembar sobekan kertas
yang bertuliskan nomor judi togel, 1 buah bolpoin warna hitam dan 1 buah
bolpoin warna orange. Dan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek
Wiradesa guna proses penyidikan.
Ditemui ditempat terpisah Menurut Kapolres Pekalongan AKBP
Indra Krismadi,SIK, M.Si melalui Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP
Aries Tri H, SH membenarkan bahwa Polsek Wiradesa telah mengamankan seorang
pelaku perjudian jenis judi togel dan hal tersebut mendapatkan apresiasi dari
pimpinan. Dengan kita turun langsung kelapangan dengan melaksanakan kegiatan
patroli guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat kita juga
bisa mendapatkan informasi banyak dari masyarakat, tegas Kapolres melalui
Kasubbag Humas.
Tags:
Warta Kajen