KAJEN
- Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, meminta pemkab
setempat untuk membongkar Lokalisasi Kebonsuwung (KBS) jika hingga bulan puasa nanti masih buka. Hal itu dikarenakan Lokalisasi Kebonsuwung (KBS) di Desa Sidomukti Kecamatan Karanganyar,
Kabupaten Pekalongan, yang sejak tahun lalu ditutup oleh Bupati
Pekalongan Amat Antono, diduga masih beroperasi.
Anggota
Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Nurkholis Jazuli dalam sidaknya siang tadi (11/4) ,mengatakan setelah hampir satu tahun kesepakatan untuk menutup lokalisasi,diduga dilanggar oleh para pemilik usaha di lokalisasi.
"Sebab,
ternyata dalam perjalanan hampir selama setahun setelah penutupan
ternyata masih ada tempat prostitusi,Kalau
tidak mau (tertib) ya harus terima konsekwensinya, yakni penertiban
oleh Satpol PP atau penggarukan akan dilakukan," katanya.
Ada beberapa pemilik warung yang nakal.
Sehingga hal itu membuat pemilik warung yang tertib alias tidak melanggar ikut menjadi resah dan terganggu.
"Dari
pertemuan ini, mereka yang nakal sepakat untuk kembali kepada
kesepakatan awal dan membongkar kamar-kamar itu sendiri dan menjadi
warung biasa atau tempat karaoke biasa. Satpol PP harus mengawasi lebih
intens, jika ada prostitusi lagi harus ditutup," ungkapnya.
Pihaknya
memberi batas waktu hingga bulan puasa 2016 ini. Jika para pemilik
warung masih menjalankan bisnis esek-esek, pihaknya meminta pemkab tegas
membongkarnya.
"Batas
waktu sampai bulan puasa. Kalau masih ada (prostitusi), harus
dibongkar. Walaupun di tanah milik pribadi tetap harus dibongkar. Sebab
tidak boleh menyediakan tempat prostitusi meskipun di tanah milik
sendiri. Semua harus komitmen dan menghormatinya," tandasnya.
Sementara
Ketua Paguyuban Pengelola Warung dan Karaoke setempat, Diyono, mengaku
menyepakati hasil pertemuan dengan DPRD Kabupaten Pekalongan, yakni
penutupan prostitusi. Namun pihaknya mengaku tetap membuka tempat
hiburan dan pihaknya
berharap agar perijinan tempat karaoke di bekas lokalisasi tersebut
tidak dipersulit. Sehingga mereka tetap bisa mencari penghidupan.
"Awalnya
ada sekitar 26 rumah, sekarang hanya tinggal sekitar 15 rumah. Namun
ada juga sebagian yang masih dibongkar. Jadi mungkin kurang dari itu
yang masih buka," ungkapnya.
Kepala
Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Alif Nurfiyanto, mengaku hanya
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Jika nantinya masih ditemukan
adanya praktek prostitusi, pihaknya tidak segan mengamankan PSK dan
pengelolanya.
"Kami akan melakukan
monitoring dan patroli. Jika masih ada prostitusi, akan kami lakukan
tindakan terhadap pengelola ataupun PSK. Sebab, sesuai Perda Nomor II
Tahun 2012, mengenai ketertiban umum, bahwa tidak boleh melakukan
fasilitasi prostitusi,kalau di tempat lain kan tidak ada kamar-kamarnya
seperti lokalisasi ini,"terangnya.
Tags:
Warta Kajen
