Lokalisasi Kebon Suwung Buka,DPRD Beri Tenggang Waktu Hingga Puasa

KAJEN - Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, meminta pemkab setempat untuk membongkar Lokalisasi Kebonsuwung (KBS)  jika hingga bulan puasa nanti masih buka. Hal itu dikarenakan Lokalisasi Kebonsuwung (KBS) di Desa Sidomukti Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, yang sejak tahun lalu ditutup oleh Bupati Pekalongan Amat Antono, diduga masih beroperasi.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Nurkholis Jazuli dalam sidaknya siang tadi (11/4) ,mengatakan setelah hampir satu tahun kesepakatan untuk menutup lokalisasi,diduga dilanggar oleh para pemilik usaha di lokalisasi.

"Sebab, ternyata dalam perjalanan hampir selama setahun setelah penutupan ternyata masih ada tempat prostitusi,Kalau tidak mau (tertib) ya harus terima konsekwensinya, yakni penertiban oleh Satpol PP atau penggarukan akan dilakukan," katanya.

Ada beberapa pemilik warung yang nakal. Sehingga hal itu membuat pemilik warung yang tertib alias tidak melanggar ikut menjadi resah dan terganggu.

"Dari pertemuan ini, mereka yang nakal sepakat untuk kembali kepada kesepakatan awal dan membongkar kamar-kamar itu sendiri dan menjadi warung biasa atau tempat karaoke biasa. Satpol PP harus mengawasi lebih intens, jika ada prostitusi lagi harus ditutup," ungkapnya.

Pihaknya memberi batas waktu hingga bulan puasa 2016 ini. Jika para pemilik warung masih menjalankan bisnis esek-esek, pihaknya meminta pemkab tegas membongkarnya.

"Batas waktu sampai bulan puasa. Kalau masih ada (prostitusi), harus dibongkar. Walaupun di tanah milik pribadi tetap harus dibongkar. Sebab tidak boleh menyediakan tempat prostitusi meskipun di tanah milik sendiri. Semua harus komitmen dan menghormatinya," tandasnya.

Sementara Ketua Paguyuban Pengelola Warung dan Karaoke setempat, Diyono, mengaku menyepakati hasil pertemuan dengan DPRD Kabupaten Pekalongan, yakni penutupan prostitusi. Namun pihaknya mengaku tetap membuka tempat hiburan dan pihaknya berharap agar perijinan tempat karaoke di bekas lokalisasi tersebut tidak dipersulit. Sehingga mereka tetap bisa mencari penghidupan.

"Awalnya ada sekitar 26 rumah, sekarang hanya tinggal sekitar 15 rumah. Namun ada juga sebagian yang masih dibongkar. Jadi mungkin kurang dari itu yang masih buka," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Alif Nurfiyanto, mengaku hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Jika nantinya masih ditemukan adanya praktek prostitusi, pihaknya tidak segan mengamankan PSK dan pengelolanya.

"Kami akan melakukan monitoring dan patroli. Jika masih ada prostitusi, akan kami lakukan tindakan terhadap pengelola ataupun PSK. Sebab, sesuai Perda Nomor II Tahun 2012, mengenai ketertiban umum, bahwa tidak boleh melakukan fasilitasi prostitusi,kalau di tempat lain kan tidak ada kamar-kamarnya seperti lokalisasi ini,"terangnya.
Lebih baru Lebih lama