KAJEN - Kantor DPRD Kabupaten
Pekalongan didatangi puluhan pedagang yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait adanya pungutan liar dan beberapa hal lainnya pada selasa (26/4).
Koordinator
aksi Mustajirin mengatakan, aksi ini merupakan bentuk penyampaian
aspirasi dari pedagang Pasar Bojong yang gerah terhadap ulah oknum
petugas pasar. "Kami menduga ada praktik Pungli di pasar, untuk itu kami
meminta agar ini diatasi," ujarnya.
Dalam
selebaran yang dibagikan kepada sejumlah wartawan yang bertugas di Kota
Santri. Ada beberapa point yang disampaikan kepada wakil rakyat di DPRD
Kabupaten Pekalongan. Seperti adanya dugaan diskriminasi penataan dan
pembagian Los pedafang pasar.
Kemudian
bagi-bagi Los pedagang Pasar Bojong yang diduga dilakukan oleh pejabat
dan pegawai pasar untuk diperjualbelikan. Pendemo juga minta segala
bentuk intimidasi dan tindakan premanisme dalam penataan pedagang
dihilangkan.
"Kami
minta penataan Los pedagang Pasar Bojong dengan asas berkeadilan dan
manusiawi. Kami minta kepada bupati dan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk
mengawasi penataan pedagang," tandasnya.
Mustajirin
juga mengharapkan pihak polres dan kejaksaan negeri Kajen untuk turun
tangan melakukan investigasi dalam penegakkan hukum adanya dugaan
penyimpanan tersebut.
Wakil
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Sofwan Sumadi menyatakan,
setelah menerima perwakilan dari pedagang dan mendengar informasi dari
mereka ternyata banyak persoalan di dalam pasar.
Seperti
untuk mendapatkan lokasi strategis pedagang membayar uang dengan
kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Untuk mengetahui kebenaran serta
mengklarifikasi informasi itu, DPRD pada awal bulan depan akan
mengagendakan mengundang kepala dinsperindagkop, kepala pasar dan
pejabat lainnya.
Tags:
Warta Kajen
