Sampaikan Aspirasi,Puluhan Pedagang Pasar Bojong Datangi Kantor DPRD

KAJEN - Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan didatangi puluhan pedagang yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait adanya pungutan liar dan beberapa hal lainnya pada selasa (26/4).

Koordinator aksi Mustajirin mengatakan, aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari pedagang Pasar Bojong yang gerah terhadap ulah oknum petugas pasar. "Kami menduga ada praktik Pungli di pasar, untuk itu kami meminta agar ini diatasi," ujarnya.

Dalam selebaran yang dibagikan kepada sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Santri. Ada beberapa point yang disampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pekalongan. Seperti adanya dugaan diskriminasi penataan dan pembagian Los pedafang pasar.

Kemudian bagi-bagi Los pedagang Pasar Bojong yang diduga dilakukan oleh pejabat dan pegawai pasar untuk diperjualbelikan. Pendemo juga minta segala bentuk intimidasi dan tindakan premanisme dalam penataan pedagang dihilangkan.

"Kami minta penataan Los pedagang Pasar Bojong dengan asas berkeadilan dan manusiawi. Kami minta kepada bupati dan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk mengawasi penataan pedagang," tandasnya. 

Mustajirin juga mengharapkan pihak polres dan kejaksaan negeri Kajen untuk turun tangan melakukan investigasi dalam penegakkan hukum adanya dugaan penyimpanan tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Sofwan Sumadi menyatakan, setelah menerima perwakilan dari pedagang dan mendengar informasi dari mereka ternyata banyak persoalan di dalam pasar.

Seperti untuk mendapatkan lokasi strategis pedagang membayar uang dengan kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Untuk mengetahui kebenaran serta mengklarifikasi informasi itu, DPRD pada awal bulan depan akan mengagendakan mengundang kepala dinsperindagkop, kepala pasar dan pejabat lainnya.



Lebih baru Lebih lama