KAJEN – Pengambilan sumpah/janji harus dimaknai sebagai sebuah
peristiwa dimana seseorang bersumpah/berjanji/berkomitmen untuk menerima dan
melaksanakan tugas selaku Abdi Negara dan Abdi Masyarakat dengan disiplin dan
dedikasi tinggi serta bertanggung jawab di hadapan pimpinan dan yang paling
penting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Demikian antara lain sambutan
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, SH, MSi saat mengukuhkan 199 orang PNS dalam
acara Pengambilan Sumpah/JanjiPNS/ASN di lingkungan Pemkab. Pekalongan yang
digelar di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan di Kajen (18/7).
Dari 199 PNS
yang diambil sumpah dan janjinya tersebut, 131 orang dari hasil seleksi formasi
umum tahun 2014, 5 orang calon PNS dari Tenaga Honorer Kategori 1, 60 orang
dari tenaga honorer kategori 2 dan 3 orang dari formasi khusus.
“Semua PNS
disini merupakan orang yang beruntung dan terpilih dari ribuan orang yang
menginginkannya, maka syukurilah karuniaNya dengan menunjukan dedikasi,
integritas dan komitmen yang tinggi pada profesi,” pesannya.
Lebih lanjut
Asip juga mengajak para PNS yang merupakan
generasi pertama dari era reformasi birokrasi dengan menggunakan sistem
perekrutan CAT (sangat transparan dan obyektif) dan dengan berlakunya
Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut untuk
memaknai sumpah dan janji ini sebagai awal baru dalam episode kehidupan
masing-masing.
“Karena mulai hari ini Saudara semua telah sepakat
“Menggadaikan” sebagian kebebasan hidup Saudara untuk menjadi Aparatur Sipil Negara secara penuh yang
terikat oleh aturan dan norma,” jelasnya.
Oleh karena itu, Asip menyampaikan
beberapa hal yang perlu diperhatikan para PNS. Diantaranya, agar para PNS
mempelajari dan memahami Undang-Undang tersebut sebagai pedoman utama
untuk menjadi Aparatur yang Profesional.
“Jangan larut dan terjebak pada budaya dan paradigma lama yang negatif tentang
birokrasi. PNS harus teguh pada
idealisme dan kreatifitas yang selaras dengan prinsip-prinsip aparatur
yang profesional,” pesan Asip.
Hal lain yang tak kalah pentingnya yang
disampaikan orang nomor satu di Kabupaaten Pekalaongaan tersebut adalah penyikapan
khusus aparatur pemerintahan atas perubahan paradigma birokrasi pemerintahan,
terkait reformasi birokrasi yang mengutamakan dan menuntut kualitas pelayanan
prima kepada Masyarakat.
Disamping itu, jelas Asip, Profil
Aparatur (PNS) yang dibutuhkan di masa mendatang berhubungan erat dengan profil
pemerintahan di masa mendatang, yaitu PNS yang memiliki tata nilai baru yang
sesuai dengan kebutuhan etika publik, mampu beradaptasi terhadap cepatnya arus
perubahan, dan menjadi PNS yang profesional, termasuk juga harus memiliki jiwa
pengabdian dan juga mempunyai jiwa entrepreneur.
Terkait dengan tantangan dan
tuntutan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan yang semakin komplek, Asip
mengajak para PNS untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa PNS memang pantas
menjadi Aparatur dengan senantiasa menunjukan kepekaan, kapasitas, kapabilitas
dan kredibilitas diri yang lebih baik.
“PNS
harus menjadi insan yang mampu memberi
contoh dan teladan baik kepada masarakat serta dapat menempatkan diri, menjaga
ucapan, sikap dan perilaku,” ujarnya.
Ditambahkan Asip, Pemerintah sangat berharap dan menuntut
kepada CPNS baru sebagai tenaga muda yang
masih memiliki idealisme untuk mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki untuk membangun Kajen.
“Kembangkan kreatifitas dan inovasi serta pengalaman – pengalaman dari daerah
lain untuk diaplikasikan di Kabupaten Pekalongan. Dalam bekerja beranilah
berbeda, beranilah “menggila” untuk mewujudkan sebuah karya tanpa bertentangan
dengan norma, aturan dan ketentuan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Pekalongan Bambang Tri Edi P, SH, MH menyampaikan
maksud diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka memenuhi
ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepegawaian.
“Tujuannya adalah
sebagai pengakuan dan janji PNS setelah melalui proses percobaan sebagai Calon PNS,”
jelasnya.
Tags:
Warta Kajen
