Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Pekalongan, Drs Risnoto SH MSi mengatakan, sistem SIAK versi 5 saat ini
masih dalam 'maintenance' atau penyempurnaan. Sebenarnya, dengan SIAK 5,
konten data yang ada semakin lengkap.
"Hanya
saja saat ini masih dalam perbaikan. Akibatnya, data yang diimput tidak
langsung sinkron dengan database yang di sistem tersebut, perlu tiga
sampai lima kali percobaan. Sehingga, prosesnya agak lama lantaran harus
mencocokkan item keterangan yang ada dengan item yang muncul, baik
nama, alamat dan lain-lain," jelasnya.
Saat ini ketersediaan material data kependudukan tidak ada masalah.
Begitupula dengan KTP-el yang sebelumnya sempat dikabarkan mengalami
kekurangan, pasokan kembali lancar.
"Pak
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri yang
beberapa waktu lalu datang ke Kabupaten Pekalongan menjanjikan
ketersediaan stok blangko KTP-el berapapun. Pasokan maksimal 2000
keping, namun setiap habis, kita bisa mengambil kapan saja di pusat,"
jelasnya.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi SH MHum
menambahkan, blangko KTP-el yang masih tersedia itu, baru tercetak
seribu keping. Sedangkan pemohon yang sudah melakukan perekaman namun
belum mendapatkan KTP-el mencapai sebelas ribu orang, tercatat dari
tahun 2012 sampai 2015. Belum lagi ditambah dengan pendaftar baru pada
tahun 2016 yang belum mendapatkan KTP-el yakni sekitar delapan ribu
orang.
Tags:
Warta Kajen