Pada kesempatan tersebut Basuki
meninjau secara langsung wilayah – wilayah yang terdampak rob, dan melakukan
dialog dengan perwakilan warga Wonokerto, Sumarrosul. Disampaikan Sumarrosul
kepada Menteri bahwa secara lisan warga Wonokerto telah sepakat jika kedepan
akan dilaksanakan pembangunan bendungan untuk mengendalikan rob, termasuk jika
tanah mereka terkena proyek atau harus direlokasi. Dijelaskan Sumarrosul bahwa
saat ini dari 11 desa yang ada, sudah 9 desa yang terdampak rob, ini berarti
sekitar 85% wilayah Wonokerto yang telah terdampak rob. Kondisi masyarakat juga
cukup memprihatinkan dan perlu penanganan segera dan permanen.
Sementara itu Menteri PU dan
Perumahan Rakyat dalam keterangannya mengungkapkan bahwa secara umum kondisi di
wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) memang terjadi penurunan, sehingga banyak
wilayah Pantura yang mengalami rob. Dijelaskan Basuki bahwa untuk Kabupaten
Pekalongan ada 2 sistem yang terdampak rob, yaitu di Wonokerto dan Tirto. Namun
menurutnya hal tersebut penangannya secara teknis tidak terlalu susah, tapi
yang lebih diperlukan adalah kesepakatan warga, karena dikhawatirkan terjadi
konflik antara yang mau mendapatkan air dengan yang tidak ingin mendapatkan
air,karena pasti ada alur sungai yang membawa air laut masuk. “Ini yang harus
dikendalikan, dan tidak ada cara lain kecuali dengan membangun Polder atau bendungan
karena sebenarnya kondisi seperti ini jika dilakukan pemompaan, pasti ketarik
semua, pasti kering!” tegasnya.
Ditambahkan
Basuki bahwa sebelum kunjunga hari itu, sebelumnya telah dilakukan peninjauan
oleh Kepala Badan Litbang Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Dr. Ari, dimana
dalam laporannya Dr. Ari menyarankan pentingnya diterapkan sistem “Zonasi” ,
yaitu dipisahkannya pemukiman warga dengan tambak, karena kedua zona tersebut
memiliki perbedaan kebutuhan. Zona Pemukiman tidak butuh air, sedangkan zona
tambak sangat membutuhkan air. Hal tersebut menurutnya harus dipetakan dan yang
paling penting harus disepakati oleh seluruh warga. Basuki juga menekankan agar
semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan tanah warga, karena kebanyakan tanah
yang ditempati adalah milik mereka satu-satunya.
Tags:
Warta Kajen