Kejadian terjadi pada hari senin,8 agustus 2016 sekira pukul 05.00 wib,Motor suzuki satria F150 milik korban yang dibawa anaknya pulang kerumah pada pukul 23.30 wib,diparkir digaransi rumahnya dalam keadaan kunci masih menempel pada motor alias lupa mencabut kunci dari motor.Ketika bangun pagi, korban melihat Sepeda motor miliknya sudah hilang.Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kesesi.
Saat ini tersangka dalam penyidikan dan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan.Adapun barang bukti yang ikut diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor satria FU tahun 2011, tanpa plat dengan nomer rangka : MH8BG41CABJ513558 dan nomer mesin : G4201D573713. (R-N)
Tags:
Warta Kajen