KAJEN - Remaja asal palembang,Aria pujangga (15) ditangkap aparat kepolisian Polres Pekalongan di kost kostan desa tanjung kulon kecamatan kajen kabupaten pekalongan lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan di SMK MUSI desa kaibahan
kecamatan kesesi pada sekira pukul 17.30 Wib,Minggu (31/7).
Kejadian bermula saat Kaharudin (42) pegawai TU SMK Musi hendak menyalakan lampu di ruangan guru yang ternyata sudah dalam keadaan acak-acakan,karena kaget dan penasaran dirinya mengecek beberapa barang dan ternyata sudah tidak ada,seperti 1 buah kamera digital merk soni ,1 buah handicam merek soni dan sebuah kotak amal yang berisi Rp. 300.000,-.Dengan total kerugian sekitar lima juta rupiah.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Aparat Kepolisian akhirnya tersangka dapat diamankan pada hari kamis 18 agustus 2016.
Kasubag Humas Polres Pekalongan,AKP Aries Tri Hartanto mengungkapkan,tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Polsek Kesesi dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(R-N)
Tags:
Warta Kajen
