KAJEN – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,pada Hari Jadi ke – 394 Kabupaten
Pekalongan yang jatuh tepat pada kamis, 25 Agustus 2016, diselenggarakan
Sidang Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan
dengan agenda mendengarkan sambutan Bupati Pekalongan, H. Asip Kholbihi, SH. M.Si
dan pembacaan sejarah Kabupaten Pekalongan oleh Wakil Ketua DPRD Kab.
Pekalongan, Nunung Sugiantoro, ST.
Keistimewaan lain
dari pelaksanaan sidang, yaitu pakaian yang dikenakan oleh seluruh hadirin
bukanlah PSL (Pakaian Sipil Lengkap) atau jas, namun celana hitam (komprang)
dan baju koko dan sarung bagi laki-laki dan setelan kebaya bagi perempuan.
Sidang yang dihadiri
antara lain oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Wakil
Bupati Pekalongan, Muspida Kab. Pekalongan, Sekretaris Daerah Kabupaten
Pekalongan, staf ahli Bupati, para asisten Sekda, para kepala SKPD dan Camat di
Lingkungan Pemkab. Pekalongan, serta Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BMUD
dan Pimpinanan Parpol, Pimpinan Organisasi Masyarakat tersebut merupakan salah
satu prosesi peringatan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan yang diharapkan
ke depan menjadi sebuah kebiasaan baik setiap kali memperingati Hari Jadi
Kabupaten Pekalongan.
Mengawali sambutannya, Bupati mengajak seluruh komponen penyelenggara
pemerintahan dan masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Kab.
Pekalongan ke-394 sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri
serta memantapkan kebersamaan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelayanan
masyarakat dan pembangunan di Kabupaten
Pekalongan. Menurutnya dengan kebersamaan, kerja keras, kekompakan dan
partisipasi seluruh komponen masyarakat, Insya Allah berbagai hambatan dan
kendala yang terjadi dalam proses membangun Kabupaten Pekalongan dapat diatasi
bersama.
“Kami juga menyadari bahwa pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan merupakan hasil dari proses pembangunan yang
berkesinambungan dan hasil integrasi peran antara pemerintah (birokrasi), DPRD,
sektor swasta dan masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Asip juga mengucapkan terimakasih kepada para
Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan terdahulu, seluruh anggota
legislatif, jajaran Aparatur Sipil Negara / Para birokrat, seluruh masyarakat
Kabupaten Pekalongan, swasta serta seluruh instansi vertikal yang berada di
wilayah Kabupaten Pekalongan, yang telah bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten
Pekalongan, sehingga Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten
Pekalongan memperoleh apresiasi dan penghargaan. Diantaranya Mendapat Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI tahun 2016, Penghargaan Kota Layak
Anak Tingkat Madya dari Presiden RI tahun 2015, 9 besar terbaik se Propinsi
Jawa Tengah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kab/Kota dalam
melaksanakan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi
Provinsi Jawa Tengah tahun 2015, 10 besar kabupaten/kota Pro Investasi dari
Gubernur Jawa Tengah dan berbagai pengahargaan lainnya.
“Berbagai penghagaan
tersebut memberikan konsekuensi dan tanggung jawab yang lebih besar bagi kita,
untuk senantiasa meningkatkan kinerja, kebersamaan, kekompakan dan sinergitas
disemua penyelenggara pemerintahan, masyarakat dan swasta,” Bupati.
Namun demikian diungkapkan Asip bahwa masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus diselesaikan, diantaranya Angka
Kematian Ibu (AKI) melahirkan yang sudah mencapai 10 kasus dan angka kematian
bayi sebanyak 50 kasus (per Juni 2016), jumlah pencari kerja masih tersisa
3.714 orang (hingga Juni 2016), serta angka kemiskinan yang masih cukup tinggi,
yaitu 13,86 %. Sementara itu sektor
pendidikan Kabupaten Pekalongan di tingkat Provinsi Jawa Tengah belum begitu
membanggakan, di mana SD/MI peringkat 17, SMP/MTS pada peringkat 24, sedangkan
SMA/MA rangking 15 (untuk IPA) dan rangking 13 (untuk IPS) dan SMK rangking 17.
Diterangkan Bupati bahwa, ada sebuah momentum dalam sejarah Kabupaten
Pekalongan yang menjadikan Kabupaten Pekalongan “tertinggal start” pembangunan dari kabupaten lainnya, khususnya di
Kajen sebagai ibukota, yaitu moment kepindahan Ibu Kota Kabupaten dari wilayah
Kota Pekalongan ke Kecamatan Kajen, pada tanggal 25 Agustus 2001. Namun ditegaskan
Asip bahwa hal tersebut tidak membuat Kabupaten Pekalongan berkecil hati, karena
dengan perlahan namun pasti, kebutuhan dan tuntutan infrastruktur sebuah ibu
kota kabupaten telah dibangun.
“ Hal ini menjadikan Kajen yang semula sebuah
kawasan pedesaan menjelma jadi pusat kota dan pemerintahan,” terangnya.
Ditegaskan
Asip bahwa keberhasilan yang telah dicapai dan masih banyaknya “pekerjaan rumah” yang harus segera
ditangani, telah memacu dan memotivasi dirinya beserta wakilnya untuk lebih
bekerja nyata dengan memberdayakan semua potensi yang ada demi meningkatkan
kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“ Tekad dan komitmen kami
tersebut telah kami tuangkan dalam tema Hari Jadi ke-394 Kabupaten Pekalongan,
yaitu Inisiatif Progresif Mewujudkan Mandat Rakyat,” ujarnya.
Diterangkan
Asip bahwa Peringatan Hari Jadi ke 394 ini merupakan momentum bagi Pemkab.
Pekalongan untuk evaluasi dan introspeksi diri atas apa yang telah dicapai dan
kekurangan apa yang harus segera dibenahi. Keberhasilan dan program yang baik
akan dilanjutkan sebagai bentuk kesinambungan pembangunan, sambil terus menerus
mencari dan menggali program- program,
terobosan- terobosan serta langkah – langkah yang strategis dan kreatif untuk
mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“Tekad dan komitmen
tersebut, kami pertegas dalam logo Peringatan Hari Jadi ke 394 tahun ini, yaitu
berupa sayap yang terdiri dari tujuh helai bulu, yang mengandung nilai filosofi
bahwa Peringatan 394 tahun Kabupaten Pekalongan merupakan momentum untuk kerja
nyata, laksana Rajawali terbang tinggi melaksanakan 7 misi kami menuju terwujudnya visi dan 12
Mandat Rakyat yang merupakan harapan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” urainya.
Terakhir, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewarnai
Kabupaten Pekalongan dengan implementasi dan pengembangan potensi lokal dalam
setiap kegiatan yang dilakukan, serta meningkatkan kinerja agar pembangunan
Kabupaten Pekalongan lebih membawa manfaat besar bagi masyarakat.
“ Kita harus
berperan aktif, bahu - membahu dan bersinergi menghadapi tantangan yang ada
dalam melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat, pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat Kabupaten Pekalongan,” imbaunya menutup sambutan.
Sementara itu Ketua
DPRD Kab. Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya
agar kegiatan perayaan Hari Jadi Kab. Pekalongan tidak bersifat seremonial
belaka tetapi lebih dari itu harus mempunyai makna yang lebih yaitu sebagai
ajang untuk mengevaluasi diri dan meningkatkan rasa
memiliki terhadap tanah kelahiran dan sekaligus tanah tempat pengabdian. Karena maju tidaknya Kabupaten Pekalongan merupakan tanggung jawab
Pemerintah dan masyarakatnya.
Ditambahkan Hindun
bahwa Hari jadi merupakan momen yang tepat bagi kita merenung dan instrospeksi diri (muhasabah), merekonstruksi mana hal- hal
baik yang perlu kita pertahankan dan mana
hal-hal yang harus segera
diperbaiki.
“ Untuk itu, mari kita bergandengan
tangan dalam harmoni yang seirama
dan saling menguatkan satu
sama lain. Kebersamaan adalah kekuatan kita,” imbaunya.
Ditegaskan Hindun,
bahwa DPRD senantiasa mendorong dan mendukung visi dan misi Bupati Pekalongan
yang akan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2016-2021, masih
banyak persoalan yang harus ditangani dengan kerja keras antara lain
pertumbuhan ekonomi untuk terus ditingkatkan, penyediaan lapangan kerja agar
pengangguran berkurang, dan hak dasar masyarakat yaitu kesehatan terpenuhi dan
terlayani dengan baik. Dirinya juga mendorong agar Program pelayanan kesehatan
berupa Kartu Kajen Sehat agar segera diimplementasikan, meningkatkan kualitas pendidikan
dan infrastruktur, pembebasan pajak bagi masyarakat yang tidak mampu,
penggunaan teknologi tepat guna baik pertanian atau bidang yang lain yang
semuanya bermuara untuk kesejahteraan masyarakat.
“ Harapannya ke depan, pakaian ini dapat dijadikan / dikukuhkan sebagai pakaian ciri khas Kabupaten Pekalongan, apalagi kalau bisa dapat diatur dalam Peraturan Daerah,” tegasnya mengakhiri sambutan.
Tags:
Warta Kajen
