Acara disaksikan secara langsung oleh Bupati Pekalongan H. Asip
Kholbihi, SH., M.Si, Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH beserta para Wakil Ketua
dan Anggota DPRD Kab. Pekalongan, Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini
Harimurti, Jajaran Muspida Kab. Pekalongan, serta para Kepala SKPD di
Lingkungan Pemkab. Pekalongan.
Pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan
Negeri Pekalongan, Sarwono, SH. M.Hum dan didahului oleh pembacaan SK. Gubernur
Jawa Tengah Nomor. 170/62 Tahun 2016, Tanggal 23 Agustus 2016, tentang
Peresmian Pengangkatan Sdr. H. Kundarto, SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Pekalongan.
Mengawali sambutannya, Bupati Pekalongan, H. Asip
Kholbihi, SH. M.Si mengucapkan “Selamat” kepada H. Kundarto, SE dari Partai Demokrasi
Indonesia (PDI) Perjuangan yang telah diberi kepercayaan untuk mengemban amanat
tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan menggantikan Saudara H.
Riswadi, SH dari partai yang sama. “Harapan kami, semoga Saudara H. Kundarto,
SE dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan, karena telah menjadi keniscayaan untuk dapat
melaksanakan tugas DPRD sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan
disamping untuk merepresentasikan aspirasi rakyat dalam rangka mewujudkan
masyarakat Kabupaten Pekalongan yang lebih makmur dan sejahtera,” ungkapnya.
Ditambahkan Asip, bahwa Wakil Ketua DPRD sebagai unsur
Lembaga Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat strategis, baik dalam
internal Lembaga Legislatif, maupun dalam menjalin hubungan dengan unsur
Eksekutif dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah terutama terkait dengan
perumusan kebijakan dalam rangka peyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
Kabupaten Pekalongan. Untuk itu kedepan dirinya berharap agar komunikasi dan
koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. “Dengan menghilangkan
sumbatan-sumbatan komunikasi diantara kita maka setiap permasalahan dan
hambatan dapat teratasi dengan baik,” tegasnya.
Tak lupa, Bupati Asip mengucapkan terimakasih dan
penghargaan kepada H. Riswadi, SH yang telah mengakhiri masa jabatannya.
“Semoga apa yang telah dilakukan dan dicapai selama ini dapat bermanfaat bagi
masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujarnya mengakhiri sambutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj.
Hindun, MH dalam sambutannya mengungkapkan bahwa DPRD merupakan mitra kerja
Pemda (eksekutif), untuk itu DPRD diharapkan mampu dan mau menjembatani antara
kebijakan pemerintah dengan keinginanasyarakat, agar dapat bersama-sama
mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk mengatur dan mengurus
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan. “Oleh karena itu, saya mengajak
kepada seluruh yang hadir (eksekutif dan legislatif) untuk lebih meningkatkan
kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” imbaunya.
Tags:
Warta Kajen