KAJEN - Sidak dilakukan oleh Kasi Propam Polres Pekalongan
Ipda Mustadi,S.H beserta anggotanya di Samsat Pekalongan.Kegiatan yang dilakukan secara tiba-tiba tersebut untuk mengantisipasi praktek
percaloan,pungli, administrasi tidak lengkap dalam pengurusan pajak
kendaraan maupun tindakan intimidasi yang dilakukan. Rabu (7/9).
Upaya pencegahan
praktek percaloan dan pungli sesuai Comander wish Kapolri tentang
Program Prioritas Kapolri PROMOTER.
Pemeriksaan
dimulai dari loket pendaftaran mutasi, pendaftaran pajak kendaraan, cek
fisik, input data, cetak STNK hingga loket penyerahan STNK. Semua loket
tidak luput dari pengawasan anggota Sipropam. Sesekali petugas menegur
calon pengurus pajak kendaraan.
Anggota Provos menghimbau masyarakat agar
dalam pengurusan pajak kendaraan tidak usah menggunakan jasa orang lain
atau calo yang menjanjikan bisa memudahkan untuk mempercepat pengurusan.
Kasi propam
polres pekalongan, Ipda Mustadi,S.H mengungkapkan, setiap harinya ada
petugas provos yang melakukan patroli pengawasan di Samsat Pekalongan.
Tujuannya untuk menekan praktek percaloan, ini bukti bahwa kami serius
untuk meniadakan praktek percaloan di samsat pekalongan.
"Dihimbau kepada
masyarakat yang hendak mengurus pajak kendaraan sekarang sudah ada
sistem online atau Samsat online guna memudahkan dalam pengurusan."
Tags:
Warta Kajen