KAJEN -Sudut antara jalan raya dengan rel kereta terlalu sempit,dan hampir sejajar membuat Perlintasan kereta api sebidang Siwaru di Jalan Mayjen Sutoyo,di Desa Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, sangat membahayakan dan rawan laka lantas.
Insiden pengendara motor terjatuh akibat terpeleset saat melintasi perlintasan ini hampir terjadi setiap
hari, apalagi saat musim hujan perlintasan menjadi sangat licin.
Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo)
Kabupaten Pekalongan dan Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan sudah
berkoordinasi dengan Bina Marga Provinsi Jateng, PT KAI, hingga Dirjen
Perkretaapian, untuk mensikapi kondisi perlintasan Siwaru yang
membahayakan pengguna jalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada
upaya dari instansi terkait untuk memperbaiki perlintasan itu atau
upaya lainnya agar perlintasan tersebut tidak membahayakan masyarakat.
"Kita sudah koordinasi dengan Bina Marga Provinsi, PT KAI, dan Dirjen
Perkertaapian. Kita sampaikan fakta-faktanya, seperti data-data
terjadinya laka dan sebagainya, namun hingga sekarang penanganan
perlintasan Siwaru ini belum bisa secara aktual sebagaimana yang kita
harapkan," ujar Kabid Angkutan dan Jalan Dishubkominfo Kabupaten
Pekalongan, Wahyu Kuncoro.
Wahyu mengaku tidak hafal dengan data laka lantas di perlintasan itu.
Namun, diakuinya insiden kerap terjadi di perlintasan tersebut.
Menurutnya, hampir setiap hari ada kendaraan bermotor, terutama sepeda
motor, yang terjatuh karena terpeleset saat melintasi perlintasan
tersebut.
"Sudut antara jalan dengan rel terlalu sempit sehingga
hampir sejajar. Otomatis kemungkinan untuk terpeleset sangat besar
sekali. Kondisi idealnya harusnya 90 derajat atau tegak lurus antara
rel dengan jalan," katanya.
Dikatakan, koordinasi terakhir dengan pihak-pihak terkait untuk
memperbaiki perlintasan Siwaru agar tidak membahayakan dilakukan dua
tahun lalu. Namun, hingga sekarang belum ada respon.
"Kita usulkan ke pusat untuk bisa dilakukan relamand jalan. Dibuat jalan dari sisi
utara dibelokkan ke timur terlebih dahulu untuk dibuat sudut dengan
rel, baru dikembalikan lagi. Memang dibutuhkan pembebasan lahan di
situ. Artinya, jika terintegrasi dengan pemda kita akan mengupayakan
jika memang harus ada pembebasan lahannya," terangnya.
Insiden pengendara motor terjatuh akibat terpeleset saat melintasi perlintasan ini hampir terjadi setiap
hari, apalagi saat musim hujan perlintasan menjadi sangat licin.
Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo)
Kabupaten Pekalongan dan Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan sudah
berkoordinasi dengan Bina Marga Provinsi Jateng, PT KAI, hingga Dirjen
Perkretaapian, untuk mensikapi kondisi perlintasan Siwaru yang
membahayakan pengguna jalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada
upaya dari instansi terkait untuk memperbaiki perlintasan itu atau
upaya lainnya agar perlintasan tersebut tidak membahayakan masyarakat.
"Kita sudah koordinasi dengan Bina Marga Provinsi, PT KAI, dan Dirjen
Perkertaapian. Kita sampaikan fakta-faktanya, seperti data-data
terjadinya laka dan sebagainya, namun hingga sekarang penanganan
perlintasan Siwaru ini belum bisa secara aktual sebagaimana yang kita
harapkan," ujar Kabid Angkutan dan Jalan Dishubkominfo Kabupaten
Pekalongan, Wahyu Kuncoro.
Wahyu mengaku tidak hafal dengan data laka lantas di perlintasan itu.
Namun, diakuinya insiden kerap terjadi di perlintasan tersebut.
Menurutnya, hampir setiap hari ada kendaraan bermotor, terutama sepeda
motor, yang terjatuh karena terpeleset saat melintasi perlintasan
tersebut.
"Sudut antara jalan dengan rel terlalu sempit sehingga
hampir sejajar. Otomatis kemungkinan untuk terpeleset sangat besar
sekali. Kondisi idealnya harusnya 90 derajat atau tegak lurus antara
rel dengan jalan," katanya.
Dikatakan, koordinasi terakhir dengan pihak-pihak terkait untuk
memperbaiki perlintasan Siwaru agar tidak membahayakan dilakukan dua
tahun lalu. Namun, hingga sekarang belum ada respon.
"Kita usulkan ke pusat untuk bisa dilakukan relamand jalan. Dibuat jalan dari sisi
utara dibelokkan ke timur terlebih dahulu untuk dibuat sudut dengan
rel, baru dikembalikan lagi. Memang dibutuhkan pembebasan lahan di
situ. Artinya, jika terintegrasi dengan pemda kita akan mengupayakan
jika memang harus ada pembebasan lahannya," terangnya.
Tags:
Warta Kajen
