75 Kader Protokol SKPD Ikuti Bintek Keprotokolan

KAJEN – Dalam rangka memberikan pengetahuan kepada para staf yang ada di lingkungan SKPD Kabupaten Pekalongan agar memiliki jiwa entepreneur sehingga bisa melaksanakan tugas keprotokolan di instansi masing-masing, Pemkab. Pekalongan Kamis pagi ini (3/10) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Keprotokolan Kabupaten Pekalongan tahun 2016 bagi 75 kader Protokol SKPD se – Kabupaten Pekalongan. 
 
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH, MSi dan dihadiri oleh para narasumber dari Biro Umum Setda Prov. Jawa Tengah Muhammad Wahyu Alamsyah, SH, Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Pekalongan Drs. Ali Riza, MSi, Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, S.Sos, MSi dan para Kepala SKPD di lingkungan Kabupaten Pekalongan serta para peserta Bintek. 
 
Bupati Pekalongan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara yang sangat bermanfaat dan inovatif ini, karena menurutnya baik tidaknya Keprotokolan suatu acara menjadi salah satu cermin sukses atau tidaknya suatu acara. “Acara ini menjadi menarik karena kepiawaian protokol membutuhkan keseriusan mengingat manfaatnya yang luar biasa, apalagi Pemkab. sekarang banyak menggelar acara expand yang mana dibutuhkan protokol yang cerdas dan tau substansi acara,” ujarnya. 
 
Lebih lanjut Asip mengatakan bahwa keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. “Jadi Protokol itu bukan hanya MC atau pembawa acara saja, akan tetapi juga penghormatan kepada pejabat negara harus urut sesuai stratanya,” tegasnya. 
 
Ditambahkan Asip, Protokol adalah representasi dari kredibilitas Pemkab, oleh karenanya menjadi protokol harus paham betul tentang acaranya. “Keprotokolan diciptakan agar menjadi pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional,” tambahnya.
 
Bupati juga mengharapkan para peserta bintek dapat mengikuti kegiatan yang digelar di Aula lantai 3 Setda Kab. Pekalongan ini dengan serius sebagai ilmu terapan yang bisa di aplikasikan tetapi harus pula dipelajari. “Ini penting. Ikuti dengan baik supaya dapat ilmu baru tentang keprotokolan dan kehumasan yang muaranya adalah untuk melayani masyarakat,” pesannya. 
 
Asip juga meminta para peserta untuk mengacu pada undang-undang No. 9 tahun 2010 dan PP No. 62 tahun 1990 sebagai dasar regulasinya. “Kab. Pekalongan kedepan memerlukan protokol yang profesional karena banyak yang akan dikembangkan sehingga menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai ada “accident” dalam sebuah acara.” pesan Asip.
 
Sementara itu Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, S.Sos, MSi menyampaikan bahwa kegiatan Bintek ini diselenggarakan karena Bagian Humas sebagai instansi yang menangani fungsi keprotokolan memandang perlu untuk melakukan pembenahan keprotokolan secara personil. “Tujuannya disamping untuk membentuk kader keprotokolan pada masing-masing SKPD juga untuk memberikan pengetahuan keprotokolan kepada kader sehingga acara di SKPD dapat berjalan lancar, tertib sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.  
 
Di bagian lain, Kasubag Protokol pada Bagian Humas Diah Kartika, SE, MM menyampaikan  harapannya dengan ikutnya peserta bintek dalam kegiatan tersebut diharapkan akan dapat menambah pengetahuan tentang keprotokolan bagi SKPD agar dapat mengimplementasikannya di SKPD masing-masing. “Seyogyanya di masing-masing SKPD ada fungsi kehumasan dan keprotokolan sehingga suatu saat SKPD dapat menghandel acara di SKPDnya sendiri,” imbuh Diah.
Lebih baru Lebih lama