KAJEN – Dalam rangka memberikan pengetahuan kepada para
staf yang ada di lingkungan SKPD Kabupaten Pekalongan agar memiliki jiwa
entepreneur sehingga bisa melaksanakan tugas keprotokolan di instansi
masing-masing, Pemkab. Pekalongan Kamis pagi ini (3/10) menggelar kegiatan
Bimbingan Teknis Keprotokolan Kabupaten Pekalongan tahun 2016 bagi 75 kader
Protokol SKPD se – Kabupaten Pekalongan.
Acara dibuka
secara resmi oleh Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH, MSi dan dihadiri oleh
para narasumber dari Biro Umum Setda Prov. Jawa Tengah Muhammad Wahyu Alamsyah,
SH, Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Pekalongan Drs. Ali Riza, MSi, Kepala
Bagian Humas Setda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, S.Sos, MSi dan para Kepala
SKPD di lingkungan Kabupaten Pekalongan serta para peserta Bintek.
Bupati
Pekalongan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara yang
sangat bermanfaat dan inovatif ini, karena menurutnya baik tidaknya
Keprotokolan suatu acara menjadi salah satu cermin sukses atau tidaknya suatu
acara. “Acara ini menjadi menarik karena kepiawaian protokol membutuhkan
keseriusan mengingat manfaatnya yang luar biasa, apalagi Pemkab. sekarang
banyak menggelar acara expand yang mana dibutuhkan protokol yang cerdas dan tau
substansi acara,” ujarnya.
Lebih lanjut
Asip mengatakan bahwa keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang
berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi
tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan
jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. “Jadi
Protokol itu bukan hanya MC atau pembawa acara saja, akan tetapi juga
penghormatan kepada pejabat negara harus urut sesuai stratanya,” tegasnya.
Ditambahkan
Asip, Protokol adalah representasi dari kredibilitas Pemkab, oleh karenanya menjadi
protokol harus paham betul tentang acaranya. “Keprotokolan diciptakan agar
menjadi pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar
dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku baik secara
nasional maupun internasional,” tambahnya.
Bupati juga
mengharapkan para peserta bintek dapat mengikuti kegiatan yang digelar di Aula
lantai 3 Setda Kab. Pekalongan ini dengan serius sebagai ilmu terapan yang bisa
di aplikasikan tetapi harus pula dipelajari. “Ini penting. Ikuti dengan baik
supaya dapat ilmu baru tentang keprotokolan dan kehumasan yang muaranya adalah
untuk melayani masyarakat,” pesannya.
Asip juga
meminta para peserta untuk mengacu pada undang-undang No. 9 tahun 2010 dan PP
No. 62 tahun 1990 sebagai dasar regulasinya. “Kab. Pekalongan kedepan
memerlukan protokol yang profesional karena banyak yang akan dikembangkan
sehingga menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai ada “accident” dalam
sebuah acara.” pesan Asip.
Sementara itu
Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, S.Sos, MSi
menyampaikan bahwa kegiatan Bintek ini diselenggarakan karena Bagian Humas
sebagai instansi yang menangani fungsi keprotokolan memandang perlu untuk
melakukan pembenahan keprotokolan secara personil. “Tujuannya disamping untuk
membentuk kader keprotokolan pada masing-masing SKPD juga untuk memberikan
pengetahuan keprotokolan kepada kader sehingga acara di SKPD dapat berjalan
lancar, tertib sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Tags:
Warta Kajen
