KAJEN - Kasus pencurian di Dealer 54 Bojong terus diselidiki Polsek
Bojong Polres Pekalongan.
Pada kesempatan
pertama Unit Reskrim, Unit Intel dan SPK dengan di pimpin langsung oleh
Kanit Reskrim Ipda Turkhan langsung terjun ke lokasi guna melakukan olah
TKP.
Kejadian
pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi kemungkinan pada dini hari
tadi (18/11) dan saat itu Dealer 54 Bojong tidak ada yang jaga.Pencuri masuk
dengan cara merusak pagar belakang sebelah selatan gedung Dealer 54
mator lalu mencongkel pintu belakang dan merusak gembok.Pencuri
mengacak-ngacak dalam bangunan Dealer 54 bojong dan berhasil membawa 1
unit Spm Honda Vario, puluhan olie dan onderdil sepeda motor dan 1 unit
Spm Honda Vario lagi tidak sempat di bawa pencuri dan hanya di tinggal
di kebun kosong sebelah selatan bangunan Dealer 54.
Sedangkan kerugian Dealer 54 motor bojong di perkirakan sampai puluhan juta rupiah.
Guna kepentingan
penyelidikan barang bukti di amankan di Polsek Bojong sebagaimana di
ungkapkan Kanit Reskrim Polsek Bojong Ipda Turkha.
" Kami masih
mengumpulkan bukti dan memintai keterangan para saksi guna penyelidikan
lebih lanjut, dan untuk sementara barang bukti yang ada kami bawa dulu
untuk pengembangan kasus ini."
Menurut
keterangan Kapolsek Bojong Akp I Wayan Suandi bahwa seyogyanya Polsek
Bojong sudah melakukan langkah preventif guna mempersempit gerak pelaku
kejahatan dengan melakukan patroli blue ligth tiap malam bahkan patroli
tersebut gabungan antara anggata Polsek Bojong dan anggota Koramil
Bojong.
"Akan tetapi karena kecerobohan dan kelengahan pengelola Dealer
54 motor yang tidak menempatkan penjaga malam dan tidak dilengkapi CCTV
itu juga menjadi faktor yang mempermudah pelaku melakukan aksinya."
Polsek Bojong dan Polres Pekalongan
akan terus berupaya agar kasus ini dapat terungkap.
Tags:
Warta Kajen
