KAJEN - Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan pada tahun 2017
direncanakan sebesar Rp. 1.9 triliun
lebih. Hal tersebut tercantun secara
umum dalam struktur Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS).
“ Dan untuk Belanja
Daerah tahun 2017 direncanakan sebesar Rp. 1.990.851.445.607,00” terang Bupati Pekalongan Asip Khobihi berbicara
di depan DPRD pada acara Rapat Paripurna DPRD dalam
rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2017.(12/11).
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pekalongan Ir. Arini
Harimurti, Ketua DPRD Hj Hindun, para wakil Ketua DPRD dan perwakilan
Forkominda serta para Kepala SKPD seKabupaten Pekalongan.
Jika Pendapatan Daerah Kabupaten
Pekalongan pada tahun
2017 direncanakan sebesar Rp. 1.940.282.606.877,00 dan Belanja daerah sebesar Rp. 1.990.851.445.607,00 , maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp.
50.568.838.730,00 yang ini akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah pada Penerimaan Pembiayaan pada
tahun 2017 direncanakan sebesar Rp. 55.000.000.000,00
yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Anggaran
sebelumnya (SILPA).
” Sedangkan untuk Pengeluaran
Pembiayaan direncanakan sebesar
Rp. 4.431.161.270,00 yang digunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi)
Pemerintah Daerah,”tandasnya.
Dengan demikian maka terdapat Pembiayaan Netto
sebesar Rp.50.568.838.730,00 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga secara riil defisit sebesar Rp.0,00 (Nol Rupiah).
Sampaikan terima KAsih
Pada kesempatan ini Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak dan pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah memberikan
dukungan dan kerjasama yang baikdalam rangka melaksanakan berbagai program dan
kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Ia bersyukur bahwa Pembahasan Rancangan
Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pekalongan Anggaran 2017 telah dapat
diselesaikan dengan kesepahaman antara
legislatif dan eksekutif. “ Meskipun dalam
pembahasan penuh dinamika dan perbedaan pendapat,
namun dengan semangat kebersamaan perbedaaan pendapat tersebut dapat dicarikan
solusi pemecahannya sehingga mencapai kesepakatan bersama untuk menjadi landasan
penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2017.
KUA dan PPAS
Kabupaten PEkalongan Tahun Anggaran 2017 merupakan dokumen yang memuat
kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dalam penyusunannya telah
diupayakan agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kepentingan
public dan kepentingan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan
umum dan peraturan perundang undangan lainnya.
Tags:
Warta Kajen