KAJEN - Rencana
pemerintah akan menjadikan hutan petungkriyono menjadi kawasan hutan
dengan tujuan khusus (KHDTK) atau Foresty Techno Park dinilai belum
maksimal.Hal itu terungkap dalam kegiatan Gendu-gendu Rasa yang
digelar oleh Kajen Community di aula Radio KFM,Kamis
(10/11).
Salah Seorang Peserta diskusi asal Petungkriyono,Prapto mengatakan banyak masyarakat asli petungkriyono yang belum tau mengenai KHDTK tersebut.
"Banyak
masyarakat asli Petungkriyono tidak tahu apa-apa soal Forestry Techno
Park atau pengelolaan hutan Petungkriyono dijadikan kawasan hutan dengan
tujuan khusus," ujarnya.
Menurutnya,
memang pernah ada sosialisasi berupa fokus diskusi group dari Yayasan
Kehutanan Indonesia tentang persoalan tersebut. Namun, kegiatan itu
digelar terkesan apa adanya, pesertanya tidak melibatka masyarakat desa
di sana.
"Kami bukannya
menolak adanya rencana ini. Tapi diperlukan perencanaan matang serta
melibatkan masyarakat Petungkriyono. Kami belum pernah mendengar kiprah
dari Yayasan Kehutanan Indonesia," katanya.
Ketua Komunitas
Forestri, Thomas Hari Adi mengatakan, adanya rencana dari pemerintah
daerah untuk meningkatkan pengelolaan kawasan hutan Petungkriyono
menjadi KHDT sebenarnya bagus.
"Tapi proses menuju ke sana (KHDTK) harus jelas. Apakah dari pengelola
nantinya secara SDM sudah ada, komitmennya bagaimana, kemudian idealisme
para personelnya seperti apa?"
Menurutnya,
mengelola KHDTK adalah sebuan investasi panjang tidak hanya satu, dua
atau sepuluh tahun. Ia mencontohkan Universitas Gahajmada mengelola
KHDTK Wanagama dengan luasan 600-an hektare saja ia membutuhkan waktu
puluhan tahun. "Baru tahun kemaren SK wangama diberikan. Mereka
merintisnya sejak tahun 1960-an," ucapnya.
Dia menjelaskan,
dengan beralih fungsi hutan petungkriyono menjadi KHDTK maka pengelola
tidak diperbolehkan menebang pohon dari tanaman yang ditanam.
Kemudian peruntukkannya juga sudah diatur undang-undang, seperti untuk penelitian, pendidikan dan sebagainya.
Dengan begitu,
pengelolaan KHDTK dibutuhkan komitmen dan idealisme yang kokoh, sehingga
tidak tergiur oleh para investor yang akan melakukan investasi di sana.
Apalagi berdasarkan informasi luasan lahan yang akan dijadikan KHDTK
ini mencapai sepuluh ribu hektare lebih.
"Virus
kepedulian menjaga lingkungan atau hutan Petungkriyono juga perlu
disebarluaskan kepada semua masyarakat. Sehingga setiap individu
memiliki rasa peduli," katanya.
Tags:
Warta Kajen
