Sisialisasi KHDTK Yang Belum Maksimal Dibahas Dalam Gendu-Gendu Rasa

KAJEN - Rencana pemerintah akan menjadikan hutan petungkriyono menjadi kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) atau Foresty Techno Park dinilai belum maksimal.Hal itu terungkap dalam kegiatan Gendu-gendu Rasa yang digelar oleh Kajen Community di aula Radio KFM,Kamis (10/11).

Salah Seorang Peserta diskusi asal Petungkriyono,Prapto mengatakan banyak masyarakat asli petungkriyono yang belum tau mengenai KHDTK tersebut.

"Banyak masyarakat asli Petungkriyono tidak tahu apa-apa soal Forestry Techno Park atau pengelolaan hutan Petungkriyono dijadikan kawasan hutan dengan tujuan khusus," ujarnya.

Menurutnya, memang pernah ada sosialisasi berupa fokus diskusi group dari Yayasan Kehutanan Indonesia tentang persoalan tersebut. Namun, kegiatan itu digelar terkesan apa adanya, pesertanya tidak melibatka masyarakat desa di sana.

"Kami bukannya menolak adanya rencana ini. Tapi diperlukan perencanaan matang serta melibatkan masyarakat Petungkriyono. Kami belum pernah mendengar kiprah dari Yayasan Kehutanan Indonesia," katanya.

Ketua Komunitas Forestri, Thomas Hari Adi mengatakan, adanya rencana dari pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan kawasan hutan Petungkriyono menjadi KHDT sebenarnya bagus.

"Tapi proses menuju ke sana (KHDTK) harus jelas. Apakah dari pengelola nantinya secara SDM sudah ada, komitmennya bagaimana, kemudian idealisme para personelnya seperti apa?"

Menurutnya, mengelola KHDTK adalah sebuan investasi panjang tidak hanya satu, dua atau sepuluh tahun. Ia mencontohkan Universitas Gahajmada mengelola KHDTK Wanagama dengan luasan 600-an hektare saja ia membutuhkan waktu puluhan tahun. "Baru tahun kemaren SK wangama diberikan. Mereka merintisnya sejak tahun 1960-an," ucapnya.

Dia menjelaskan, dengan beralih fungsi hutan petungkriyono menjadi KHDTK maka pengelola tidak diperbolehkan menebang pohon dari tanaman yang ditanam.

Kemudian peruntukkannya juga sudah diatur undang-undang, seperti untuk penelitian, pendidikan dan sebagainya.

Dengan begitu, pengelolaan KHDTK dibutuhkan komitmen dan idealisme yang kokoh, sehingga tidak tergiur oleh para investor yang akan melakukan investasi di sana. Apalagi berdasarkan informasi luasan lahan yang akan dijadikan KHDTK ini mencapai sepuluh ribu hektare lebih.
"Virus kepedulian menjaga lingkungan atau hutan Petungkriyono juga perlu disebarluaskan kepada semua masyarakat. Sehingga setiap individu memiliki rasa peduli," katanya.

Lebih baru Lebih lama