KAJEN - Terkait adanya kabar mengenai DK (35) seorang Kadus di Desa kayugeritan yang digrebeg sesaat setelah melakukan nikah siri bersama kekasihnya yang tidak lain adalah tetangganya,sedangkan keduanya sama-sama masih memiliki suami dan istri yang sah,membuat ratusan warga mulai dari anak-anak hingga orang dewasa menggeruduk kantor Balai Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar,Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/11) malam.
Massa menuntut agar oknum Kepala Dusun (Kadus) Mangli, DK (35), mengundurkan diri dari jabatannya sebagai seorang kepala dusun di dukuh tersebut.
Sekitar pukul 19.30 WIB, ratusan warga yang sebagian besar dari Dukuh Mangli sudah berdatangan ke kantor balai desa. Massa ingin memberikan dukungan kepada perwakilan warga di dukuh itu yang mengikuti musyawarah desa terkait persoalan oknum kadus di Dukuh Mangli tersebut.
Tokoh pemuda Dukuh Mangli, Roni, meminta agar kasus oknum kadus tersebut diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga menyatakan jika masyarakat meminta agar oknum perangkat desa tersebut mundur dari jabatannya.
"Tuntutan masyarakat sudah bulat. Dia harus mengundurkan diri dari jabatan kadus, sebab tidak bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakatnya," tegas Roni.
Hal senada diutarakan sejumlah perwakilan warga lainnya, di antaranya Sudarwati, Suroso, Suparjo, dan Murib.
"DK berdasarkan informasi yang ada digerebek saat menikah siri dengan laki-laki lain. Padahal, keduanya masih mempunyai suami dan istri. Sebagai kadus seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Jika hal ini dibiarkan, takutnya penyakit seperti ini justru dibenarkan dan menjalar ke masyarakat lainnya," tandas Suparjo.
Kepala Desa Kayugeritan, Mulyatno, menyatakan, persoalan itu akan diselesaikan sesuai dengan prosedur yang ada. Pihak desa akan segera menggelar musyawarah desa dengan melibatkan lembaga desa seperti BPD,LPMD, dan lainnya, serta tokoh-tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan
perempuan untuk membahas aspirasi masyarakat Dukuh Mangli tersebut.
Kapolsek Karanganyar, AKP Achmad Taukhit, mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mensikapi persoalan yang ada sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga situasi kamtibmas di desa itu bisa terjaga dengan baik.
"Selesaikan persoalan yang ada sesuai dengan prosedur yang ada.
Silahkan dimusyawarahkan secara baik di tingkat desa. Jaga situasi
agar tetap aman dan kondusif," Ungkapnya.
Massa menuntut agar oknum Kepala Dusun (Kadus) Mangli, DK (35), mengundurkan diri dari jabatannya sebagai seorang kepala dusun di dukuh tersebut.
Sekitar pukul 19.30 WIB, ratusan warga yang sebagian besar dari Dukuh Mangli sudah berdatangan ke kantor balai desa. Massa ingin memberikan dukungan kepada perwakilan warga di dukuh itu yang mengikuti musyawarah desa terkait persoalan oknum kadus di Dukuh Mangli tersebut.
Tokoh pemuda Dukuh Mangli, Roni, meminta agar kasus oknum kadus tersebut diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga menyatakan jika masyarakat meminta agar oknum perangkat desa tersebut mundur dari jabatannya.
"Tuntutan masyarakat sudah bulat. Dia harus mengundurkan diri dari jabatan kadus, sebab tidak bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakatnya," tegas Roni.
Hal senada diutarakan sejumlah perwakilan warga lainnya, di antaranya Sudarwati, Suroso, Suparjo, dan Murib.
"DK berdasarkan informasi yang ada digerebek saat menikah siri dengan laki-laki lain. Padahal, keduanya masih mempunyai suami dan istri. Sebagai kadus seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Jika hal ini dibiarkan, takutnya penyakit seperti ini justru dibenarkan dan menjalar ke masyarakat lainnya," tandas Suparjo.
Kepala Desa Kayugeritan, Mulyatno, menyatakan, persoalan itu akan diselesaikan sesuai dengan prosedur yang ada. Pihak desa akan segera menggelar musyawarah desa dengan melibatkan lembaga desa seperti BPD,LPMD, dan lainnya, serta tokoh-tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan
perempuan untuk membahas aspirasi masyarakat Dukuh Mangli tersebut.
Kapolsek Karanganyar, AKP Achmad Taukhit, mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mensikapi persoalan yang ada sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga situasi kamtibmas di desa itu bisa terjaga dengan baik.
"Selesaikan persoalan yang ada sesuai dengan prosedur yang ada.
Silahkan dimusyawarahkan secara baik di tingkat desa. Jaga situasi
agar tetap aman dan kondusif," Ungkapnya.
Tags:
Warta Kajen
