Penandatanganan Pakta Integritas Dan Penyerahan Buku APBD 2017

KAJEN - Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah dindaklanjuti dengan Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang menjadikan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai diimplementasikan pada awal tahun 2017 ini.Dan pada tanggal 30 Desember 2016 lalu telah dilakukan pelantikan dan pengukuhan pejabat nya dengan maksud dapat diberlakukannya Perda no 18 tahun 2016 tersebut. 
Menurut Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH, MSi saat acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Buku APBD tahun Anggaran 2017 dan Serah Terima Kendaraan Dinas Jabatan yang digelar Rabu pagi (11/1) di Aula Lantai 1 Setda kab. Pekalongan hal ini merupakan bagian dari perjalanan tentang reformasi birokrasi yang dilakukan maksimal selesai pada tahun 2025. 
“Kita lihat apakah birokrasi kita yang sedang disusun dan peta jalannya ini bisa menjadi peta birokrasi yang praktis, ramping, miskin struktur kaya kerja, capaian kinerjanya bagus dan betul-betul bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik,” ujar Bupati. 
Lebih lanjut Bupati mengingatkan, bahwa para Kepala OPD yang baru dan pejabat yang kemarin baru dilantik adalah bersifat adhoc atau sementara semua. Dijelaskannya bahwa nantinya para pejabat ini harus melalui uji kompetensi. 
“Nanti kita akan mempunyai stok ASN yang mempunyai kompetensi dan keahlian berdasarkan uji kompetensi yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Dengan demikian kita akan mempunyai struktur organisasi kerja yang akan menjawab dinamika pembangunan dan tantangan masyarakat,Ada beberapa kriteria pribadi ASN yang mampu menjawab tantangan tersebut, diantaranya adalah profesionalitas, menguasai regulasi, tidak puas dengan apa yang sudah dicapai hari ini, dan mempunyai perspektif menatap dan mengembangkan apa yang hari ini menjadi mandatnya secara lebih progresif, lebih dinamis dan lebih cerdas. Inilah profil ASN,” tambah Asip. 
Terkait dengan APBD Kab. Pekalongan yang telah ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2016, Bupati mengharapkan agar kita dapat mengambil pelajaran dari tahun lalu untuk menjadikan tahun 2017 ini menjadi lebih baik lagi. Tak lupa beliau menyampaikan rasa terimakasihnya pada instansi vertikal yang telah sepakat berjalan bersama dengan Pemkab. Pekalongan sesuai dengan PP No. 18 tahun 2016.
 “Ayo kita semua bekerja bersama, bekerja erat tanpa mencampuri tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk melakukan yang lebih baik lagi,” ajaknya. 
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Totok Mulyanto, SE dalam laporannya menyampaikan tujuan diadakannya Penandatanganan Pakta Integritas dan Berita Acara Serah Terima Kendaraan Dinas serta Penyerahan Buku APBD 2017 adalah untuk mempererat komitmen bersama  dalam penyegaran dan pemberantasan korupsi dan menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta kelancaran tugas yang berkualitas dan efektif. Sedang penandatangan Berita Acara Serah Terima Kendaraan Dinas dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.
 “Penyerahan Buku APBD bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2017 agar dapat segera dilaksanakan dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuanggan daerah dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran,” ujar Totok.
Lebih baru Lebih lama